Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 05 Des 2024 - 18:02:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Ke Pimpinan KPK Terpilih, Puan Titip Jangan Ada Politisasi Pemberantasan Korupsi

tscom_news_photo_1733396549.jpg
Pimpinan KPK saat pengesahan di DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Kepada 5 pimpinan KPK terpilih, Puan menitipkan harapan agar tidak ada politisasi dalam penegakan hukum korupsi.

Pengesahan hasil pemilihan calon pimpinan dan Dewas KPK digelar dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Puan hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Puan didampingi Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pemilihan 5 calon pimpinan dan Dewas KPK sebelumnya dilakukan dalam fit and proper test yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan Dewas KPK dibacakan oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Rapat Paripurna.

Setelahnya, Puan kemudian menanyakan kepada anggota dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna terkait hasil pemilihan calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui?" kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak dilanjut ketukan palu Puan tanda pengesahan.

Adapun 5 calon pimpinan KPK yang dipilih dan telah disetujui oleh DPR adalah Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) yang terpilih sebagai Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK), Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado), Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024) dan Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023).

Sementara Anggota Dewas KPK yang lolos uji fit and proper test DPR yakni Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum), Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas), Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin), Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing).

Usai Rapat Paripurna, Puan kemudian ditanya pewarta tentang harapan kepada para pimpinan KPK terpilih.

"Semoga menjadi sosok yang bisa memitigasi korupsi, mengantisipasi korupsi. Kemudian jangan ada politisasi dalam penegakan korupsi. Jadi sebesar-besarnya, sebaik-baiknya adalah untuk memberantas korupsi," ungkap Puan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, DPR memiliki kewenangan untuk memberi pertimbangan kepada Pemerintah dalam penentuan pimpinan dan Dewas KPK. Oleh karenanya, fit and proper test dilakukan untuk menentukan calon terbaik dari hasil penyaringan panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemerintah.

Hasil penetapan ini akan diserahkan DPR kepada Pemerintah, dan nantinya para pimpinan dan Dewas KPK terpilih akan dilantik oleh Presiden. Soal kapan waktunya, kata Puan, hal tersebut tergantung keputusan Pemerintah.

"Ya sudah selesai mekanisme yang ada di DPR, setelah ini tentu saja akan kami kembalikan (hasilnya), bersurat kepada presiden atau pemerintah. Selanjutnya tentu saja akan ditetapkan oleh Presiden dan Pemerintah," jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun tidak mempersoalkan soal latar belakang calon pimpinan KPK selama masih sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan lembaga anti-rasuah tersebut. Baginya, yang terpenting pimpinan dan Dewas KPK bisa bekerja secara profesional dan amanah.

"Yang ada itu (dari Kepolisian), ada juga dari kejaksaan, ada dari hakim, kemudian ada dari polisi, ada auditor. Jadi sepertinya InsyaAllah ke depannya ini saling melengkapi, kemudian akan bisa bekerja secara profesional dan amanah," tutup Puan.

tag: #kpk  #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement