JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Politikus Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengakui vonis 6,5 tahun penjara bagi terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis dinilai terlalu ringan. Didi bahkan tak segan menyebut jika vonis bagi Harvey Moeis tersebut sangat jauh dari rasa-rasa keadilan.
“Hukuman ini terlalu ringan. Jauh dari rasa keadilan,” ujar Didi kepada awak media di Jakarta, Sabtu,(11/1/2025).
Didi mengatakan, hukuman bagi koruptor yang telah merugikan negara dalam jumlah besar seperti Harvey Moeis seharusnya bisa jauh lebih berat. Didi mengingatkan, vonis rendah bagi Harvey Moeis ini juga telah mendapatkan atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sepakat dengan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa hukuman tersebut terlalu ringan. Hukuman bagi koruptor yang merugikan negara dalam jumlah besar seharusnya dihukum jauh lebih berat,” tegas Didi.
Didi memandang, sudah seharusnya Kejaksaan Agung atau Kejagung RI mengajukan banding atas vonis yang diterima oleh Harvey Moeis.
Didi menekankan, vonis bagi Harvey Moeis terlalu ringan dan tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat Bangka Belitung.
“Sudah seharusnya, Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan hakim. Sebab hukuman yang telah dijatuhkan terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, khususnya di Bangka Belitung,” jelas Didi.
Didi pun mengaku khawatir, vonis ringan yang diterima Harvey Moeis akan berdampak kepada efektivitas sistem peradilan dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di Indonesia ke depannya.
“Korupsi yang berdampak pada kerusakan lingkungan diperkirakan hingga 270 triliun lebih ini,” ungkap Didi.
Tak hanya itu, Didi berharap, agar suami dari artis Sandra Dewi ini juga berani membuka dan membongkar mafia-mafia yang terlibat di kasus timah. Didi menduga adanya pelaku lebih yang disinyalir berada dibelakang kasus mega korupsi ini..
“Saya berharap Harvey Moeis berani membuka mafia-mafia lain. Pelaku kejahatan lebih besar yang diduga dan disinyalir banyak pihak ada di belakang kasus mega korupsi ini,” pungkas Didi.