JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo mendukung penuh komitmen perusahaan pelat merah untuk menjalankan program ‘Bersih-Bersih BUMN’ yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN pimpinan Erick Thohir.
Hal itu disampaikan Sartono merespons komitmen dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan komitmennya mendukung program “Bersih-Bersih BUMN” yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN RI.
Bersih-bersih BUMN sendiri merupakan program dan pilar penting dari visi besar transformasi dan pembenahan BUMN menjadi lebih ramping, efisien hingga kompetitif.
“Wajib hukumnya mendukung segala kegiatan pemberantasan korupsi. Langkah yang diambil Telkom dalam mendukung gerakan bersih-bersih BUMN melalui implementasi standar anti-korupsi patut kita apresiasi sebagai bentuk komitmen konkret untuk memberantas korupsi di tubuh BUMN,” kata Sartono kepada wartawan di Jakarta, di Jakarta, Sabtu,(25/1/2025).
Sartono juga menilai, komitmen dari BUMN untuk menerapkan standar anti-korupsi sejalan dengan pidato awal Presiden RI Prabowo Subianto.
Orang nomor satu di Indonesia itu, berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menekankan amanat menjalankan reformasi birokrasi dan tata kelola perusahaan yang baik saat dilantik Oktober 2024.
“Saya menilai bahwa langkah ini sejalan dengan pidato awal Presiden Prabowo untuk berantas korupsi serta amanat reformasi birokrasi dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tegas Sartono.
Sartono meyakini, penerapan standar anti-korupsi di BUMN tidak hanya memberikan efek preventif terhadap praktik korupsi.
Namun, kata Sartono, penerapan standar anti-korupsi di BUMN juga meningkatkan kepercayaan publik dan investor terhadap kinerja BUMN.
“Sebagai salah satu entitas strategis dalam perekonomian negara, BUMN harus menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional. Implementasi kebijakan seperti ini juga memberikan pesan yang kuat bahwa korupsi tidak lagi memiliki tempat di BUMN,” ungkap Sartono.
Meski demikian, Sartono mengingatkan, penerapan standar anti-korupsi di BUMN harus diikuti oleh pengawasan yang ketat dan transparan, baik dari pihak internal BUMN, pemerintah, maupun masyarakat.
“DPR RI dalam perannya, akan memastikan bahwa upaya ini tidak hanya menjadi jargon semata, tetapi benar-benar diterapkan secara konsisten,” beber Sartono.
Sartono juga mendorong, agar
agar pemberantasan korupsi di BUMN diiringi dengan penguatan sistem digitalisasi. Bagi Sartono, sistem berbasis teknologi terbukti mampu menutup celah korupsi dan mempercepat transparansi.
Tak hanya itu, Sartono juga menegaskan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, aparat penegak hukum sepert Polisi, Kejaksaan hingga KPK untuk menindak dan menghilangkan korupsi dari bumi pertiwi.
“Berantas dari akar gerakan korupsi, dari pusat hingga ke daerah,” jelas Sartono.
Politikus senior Partai Demokrat ini optimis hal tersebut akan memberikan dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bersih di BUMN.
“Ini adalah bagian dari perjuangan besar kita bersama untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan berintegritas,” pungkasnya.