Oleh Fath pada hari Kamis, 06 Feb 2025 - 18:48:21 WIB
Bagikan Berita ini :

RUU BUMN Resmi Disahkan, Firnando Ganinduto: Daya Saing BUMN Akan Semakin Optimal

tscom_news_photo_1738842501.jpg
Firnando Hadityo Ganinduto Politisi Muda Partai Golkar, Anggota Komisi VI DPR RI 2024-2029 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna pada, Selasa (4/2/2025).

Merespons hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan.

"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang sebelumnya kita ketahui bahwa revisi UU BUMN tersebut sudah dibahas bertahun-tahun," ucap anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN itu kepada awak media, Kamis (06/02/2025).

Terdapat delapan fraksi yang menyetujui ketentuan tersebut. Di antaranya Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, serta Fraksi PKS.

Firnando menegaskan, dengan adanya UU BUMN ke depan diharapkan seluruh BUMN lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya.

"Melalui UU BUMN ini kami berharap daya saing BUMN juga akan lebih optimal lagi," kata Firnando.

Firnando juga menegaskan, seluruh proses RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan.

"Melibatkan partisipasi publik, bahkan ada lima profesor yang kita undang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN. Adapun lima Profesor yang kami undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI," ungkap Firnando.

Mengenai badan baru yang masuk dalam UU BUMN yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara), Firnando menjelaskan, badan tersebut didesign guna mengkonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN.

"BPI Danantara bertugas mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi dari seluruh BUMN. Badan ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden nantinya," ungkap Firnando.

Panja RUU BUMN telah menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan. Setelah pengesahan undang-undang tersebut, tinggal menunggu teken dari Presiden Prabowo Subianto. "Tinggal ditandatangani Presiden," imbuh Firnando.

Diketahui, pengesahan revisi UU BUMN berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada, Selasa (4/2/2025).

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Siti Fauziah Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Sekretariat Jenderal MPR RI periode 2025-2030

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 06 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Demi memperkuat organisasi dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara, KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) Sekretariat Jenderal MPR RI menggelar Musyawarah IX ...
Berita

Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi 1,2 Triliun Dalam Sehari

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PaDi UMKM, salah satu platform digital dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil buktikan komitmennya dalam membantu meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM di ...