Oleh Fath pada hari Jumat, 07 Feb 2025 - 14:17:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Perjuangkan Kesejahteraan Guru, I Nyoman Parta: Harus Diselesaikan Dengan Solusi Konkret

tscom_news_photo_1738912647.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi X DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR I Nyoman Parta menginginkan, keluhan para tenaga pengajar atau guru terkait nasib dan kelayakan hidup harus segera diselesaikan. Mengingat perannya terhadap peradaban bangsa sangat besar karena tugas guru sebagai pendidik, pembimbing, dan panutan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat umum dengan para guru dari berbagai kelompok di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2025). Mulanya, ia mengulas peristiwa sejarah Hiroshima dan Nagasaki di Jepang pada 6 dan 9 Agustus 1945 silam.

Di balik peristiwa tersebut, guru menjadi tumpuan kebangkitan Jepang setelah hancur. Guru menjadi harapan rakyat Jepang, menjadi kunci untuk mengembangkan kecerdasan anak dan membangun bangsa.

"Kaisar Jepang (kala itu) bertanya kepada para tentara, bukan berapa rakyat yang jadi korban, bukan berapa gedung yang rusak, bukan berapa tentara yang mati. Tapi yang ditanya berapa guru yang masih hidup," kata I Nyoman Parta dalam akun Instagram pribadinya, Jumat (7/2/2025).

Lambat laun peradaban Jepang mulai bangkit. Kini, menjadi salah satu negara maju di Asia. "Seketika itu tentara mengumpulkan 45 ribu guru dan dari situ lah Jepang dibangun peradaban yang tinggi seperti sekarang," ucap Nyoman.

Namun, sebagian kondisi guru di Tanah Air masih berjuang mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Sehingga indeks pendidikan Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan negara lain.

"Perlakuan kita terhadap guru, sesungguhnya merefleksikan memberikan potret wajah pendidikan kita hari ini seperti ini. Tingkat indeksnya rendah," sesal Nyoman.

Maka itu, masalah kesejahteraan guru harus diselesaikan dengan solusi konkret. "Saya pikir Komisi X harus berjuang mengakhiri ini, tidak boleh lagi guru yang kita berikan tugas begitu penting (mengeluh soal kelayakan hidup)," ucap politikus PDIP itu.

Keberadaan Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sudah baik, termasuk undang-undang terkait guru dan dosennya. Namun, peraturan menterinya dinilai bersimpingan.

"Belum dilaksanakan sudah ada kebijakan baru. Jadi begini lah hasilnya. Oleh karena itu, saya berharap Komisi X harusnya menjadi wadah paling penting di dalam menyelesaikan problem guru ini," imbuh Nyoman.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement