Reformasi perpajakan merupakan salah satu elemen kunci dalam memperkuat perekonomian Indonesia. Salah satu upaya strategis yang telah dirancang sejak 2018 adalah Core Tax System, sebuah sistem digital terintegrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, transparansi, serta kepatuhan wajib pajak. Sayangnya, hingga awal 2025, implementasi sistem ini masih menghadapi berbagai kendala teknis dan administratif.
Dengan waktu yang telah cukup lama dan anggaran besar yang sudah dikucurkan—mencapai Rp 2,1 triliun—penundaan ini tidak hanya merugikan efektivitas sistem perpajakan, tetapi juga menghambat optimalisasi penerimaan pajak dalam APBN. Maka, perlu ada langkah tegas untuk memastikan bahwa sistem ini segera terealisasi dengan baik.
Pentingnya Core Tax System bagi Optimalisasi Pajak dan APBN
Pajak adalah sumber utama penerimaan negara, menyumbang lebih dari 70% dari total APBN. Namun, selama ini sistem perpajakan Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti:
1. Kepatuhan pajak yang rendah, baik dari individu maupun korporasi.
2. Kebocoran penerimaan akibat manipulasi data atau penghindaran pajak.
3. Inefisiensi administrasi, yang menyebabkan keterlambatan dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.
4. Kurangnya integrasi data, yang membuat pengawasan terhadap kepatuhan pajak tidak berjalan optimal.
Dengan Core Tax System, diharapkan seluruh proses pajak—mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan—dapat dilakukan secara otomatis, terintegrasi, dan lebih akurat. Sistem ini juga dapat meminimalkan praktik korupsi dengan meningkatkan transparansi dan pengawasan berbasis data real-time.
Kendala yang Menghambat Implementasi
Meski memiliki potensi besar, implementasi Core Tax System masih mengalami penundaan akibat beberapa faktor berikut:
1. Kompleksitas Sistem dan Integrasi dengan Sistem Lama
Sistem perpajakan Indonesia yang sudah berjalan puluhan tahun memiliki data yang sangat besar dan kompleks.
Transisi dari sistem lama ke sistem baru membutuhkan sinkronisasi data yang tidak mudah.
2. Kurangnya Kesiapan Infrastruktur dan SDM
Pegawai pajak maupun wajib pajak masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru.
Infrastruktur IT yang digunakan harus mampu menangani jutaan transaksi secara real-time tanpa gangguan.
3. Kendala Teknis dalam Pengujian Sistem
Beberapa bug atau error baru ditemukan setelah peluncuran, menunjukkan bahwa uji coba belum cukup matang.
Jika sistem sering crash, kepercayaan wajib pajak terhadap sistem baru bisa menurun.
4. Potensi Resistensi dari Pihak Tertentu
Reformasi perpajakan sering kali menghadapi hambatan dari pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Jika tidak ada komitmen kuat dari pemerintah, implementasi bisa terus tertunda.
Langkah Strategis agar Core Tax System Segera Direalisasikan
Untuk menghindari penundaan lebih lanjut, pemerintah perlu mengambil langkah konkret sebagai berikut:
1. Memastikan Uji Coba Sistem Lebih Ketat dan Transparan
Mengidentifikasi dan memperbaiki seluruh bug sebelum sistem diimplementasikan secara penuh.
Melakukan uji coba terbuka yang melibatkan wajib pajak dan pemangku kepentingan terkait.
2. Meningkatkan Infrastruktur dan SDM
Memastikan server dan sistem IT memiliki kapasitas yang cukup untuk menangani data dalam jumlah besar.
Melakukan pelatihan intensif bagi pegawai pajak dan wajib pajak agar transisi berjalan lancar.
3. Menindaklanjuti Evaluasi terhadap Vendor atau Mitra Teknologi
Jika vendor tidak memenuhi standar, perlu ada evaluasi ulang atau kerja sama dengan penyedia teknologi yang lebih kompeten.
Pemerintah harus memastikan bahwa anggaran yang sudah dikeluarkan benar-benar digunakan secara efektif.
4. Komitmen Politik yang Lebih Kuat
Presiden dan Menteri Keuangan harus menegaskan bahwa reformasi perpajakan ini adalah prioritas nasional.
Harus ada pengawasan dari DPR dan masyarakat agar proyek ini tidak terus menerus tertunda tanpa alasan jelas.
5. Menyusun Roadmap dengan Tenggat Waktu yang Jelas
Pemerintah harus menetapkan target implementasi yang realistis tetapi tetap cepat.
Publik harus diinformasikan secara berkala tentang perkembangan implementasi sistem ini.
Kesimpulan
Core Tax System adalah bagian penting dari reformasi perpajakan yang dapat meningkatkan penerimaan negara dan memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik. Namun, penundaan yang terus berlanjut dapat mengindikasikan kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, dan komitmen politik.
Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Oleh karena itu, implementasi Core Tax System harus segera dipercepat agar manfaatnya bisa dirasakan dalam optimalisasi pajak untuk APBN dan pembangunannasional.
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #