JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda RUU Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Hidayat dari FPKS yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII mengenai RUU PIHU tersebut berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR-RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip “meaningfull participation” juga.
“Saya mengajak para calon Haji, pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya, untuk turut serta memberikan masukan terkait regulasi haji dan umrah, supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,” disampaikan Hidayat di sela-sela rapat internal Panja PIHU Komisi VIII, Rabu (12/2).
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menjelaskan, dengan berlakunya Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU Perubahan terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh, salah satunya soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.
Selain itu ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri.
HNW sapaan akrabnya menambahkan, RUU ini juga semakin dipentingkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.
“Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya RUU Perubahan atas UU haji dan umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus, menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini di Saudi, dan semangat perbaikan pengelenggaraan Haji yang menjadi harapan masyarakat dan diinstruksikan oleh Presiden Prabowo,” lanjutnya.
HNW menjabarkan, aspirasi mengenai RUU dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR-RI, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap hari Selasa.
Adapun secara personal, HNW membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.
“Di antara tugas anggota DPR-RI adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dan haji dan umroh mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,” pungkasnya.