Oleh Fath pada hari Minggu, 16 Mar 2025 - 19:14:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal RUU Kepariwisataan, Zulfikar Suhardi: Kami Fokus Perubahan yang Belum Diatur di UU Lama

tscom_news_photo_1742127241.jpg
Zulfikar Suhardi Politikus Partai Demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Muh Zulfikar Suhardi mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) berfokus pada perubahan.

Zulfikar begitu ia disapa mengatakan, Rancangan Undang-Undang Perubahan tentang Kepariwisataan atau RUU Kepariwisataan akan mengatur sejumlah hal yang belum diakomodir UU lama.

“Kami berfokus pada perubahan yang dianggap penting untuk kita atur di dalam revisi UU yang baru ini yang dimana hal tersebut belum diatur didalam UU yang lama,” kata dia, Minggu,(16/3/2025).

Zulfikar membeberkan, Komisi VII DPR RI fokus sejumlah sektor dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan).

Hal itu, kata dia, mulai dari sektor pendidikan yang lebih spesifik kepada pariwisata, pembentukan badan/lembaga kepariwisataan, ekosistem pariwisata yang lebih sehat hingga diplomasi budaya.

“Kita ingin pendidikan diatur didalam revisi UU ini agar ada pengaturan yang lebih spesifik terhadap pariwisata sehingga ada peningkatan SDM di bidang pariwisata,” jelas dia.

Lebih lanjut, Politikus muda Partai Demokrat ini, menjelaskan soal mencuatnya agar pajak turis diatur secara nasional melalui Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan).

Menurutnya, usulan agar pajak turis diatur secara nasional melalui Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan)
sejalan dengan pembentukan lembaga kepariwisataan yang baru.

“Pajak turis mungkin bisa menjadi alternatif untuk pembiayaan badan ini serta diharapkan pungutan pajak turis ini akan kembali ke pariwisata itu sendiri dan bisa dikembalikan untuk mendukung UMKM di sektor pariwisata, peningkatan infrastruktur, peningkatan promosi pariwisata kita,” tandas dia.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement