Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 21 Mar 2025 - 21:11:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo: Menteri HAM Desak Pengusutan Tuntas

tscom_news_photo_1742566262.jpeg
(Sumber foto : )

Jakarta, 21 Maret 2025 – Insiden pengiriman paket berisi kepala babi ke kantor redaksi Tempo terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa peristiwa ini harus segera diusut tuntas agar tidak menimbulkan citra negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Kronologi Insiden

Pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima sebuah paket misterius yang ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana. Setelah dibuka, paket tersebut ternyata berisi kepala babi yang dibungkus dalam kardus berlapis styrofoam dan plastik. Kiriman ini tidak mencantumkan nama pengirim, menimbulkan dugaan kuat bahwa tindakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap pers.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengecam tindakan tersebut dan menganggapnya sebagai upaya teror terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut pelaku di balik aksi tersebut.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Insiden ini mendapat reaksi keras dari sejumlah organisasi pers dan pegiat demokrasi. Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengutuk perbuatan tersebut sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan jurnalistik.

“Kami tidak bisa membiarkan tindakan intimidasi semacam ini terjadi. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga. Polisi harus segera menangkap pelaku dan memastikan hukuman yang setimpal,” ujar Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil.

Senada dengan itu, YLBHI menyatakan bahwa meningkatnya serangan terhadap jurnalis menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. “Jika dibiarkan, ini akan menciptakan efek ketakutan bagi para jurnalis yang ingin menjalankan tugasnya secara independen,” kata perwakilan YLBHI.

Menteri HAM: “Segera Usut Tuntas”

Dalam pernyataannya kepada wartawan Teropong Senayan pada Jumat (21/3) malam, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Negara harus hadir dalam menjamin keamanan jurnalis dan kebebasan pers. Aparat penegak hukum harus bekerja cepat mengusut kasus ini, agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Pigai.

Pigai, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Komnas HAM, menekankan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari komitmen negara dalam menegakkan hak asasi manusia dan demokrasi.

Langkah Hukum dan Harapan Publik

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dan mendesak proses hukum yang transparan serta akuntabel. “Ini bukan hanya sekadar teror simbolik, tapi juga ancaman serius yang bisa menciptakan iklim ketakutan bagi dunia pers,” ujar perwakilan KKJ.

Masyarakat sipil dan kalangan akademisi juga menyoroti bahwa insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi kebebasan pers dan menegakkan supremasi hukum.

Kesimpulan

Kasus pengiriman kepala babi ke kantor Tempo menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Dengan desakan dari berbagai pihak, termasuk Menteri HAM Natalius Pigai, publik menunggu langkah konkret pemerintah dalam menangani kasus ini secara adil dan transparan.

Pemerintah, melalui kepolisian dan lembaga terkait, diharapkan segera mengungkap pelaku di balik aksi teror ini dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Opini

Menyerahkan Pengelolaan Fiskal Kepada Sri Mulyani Lagi: mengulang kegagalan 10 Tahun

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Sabtu, 22 Mar 2025
Rancangan APBN 2025 disusun dan diserahkan kepada DPR sekitar Mei 2024, ditetapkan menjadi RUU APBN pada Agustus 2024, dan disahkan menjadi UU APBN pada Oktober 2024. Artinya, APBN tahun anggaran ...
Opini

Kepala Babi Buat Tempo

Di negeri yang katanya demokratis ini, jurnalis ternyata masih dianggap lebih berbahaya dari koruptor. Koruptor bisa mendapatkan potongan hukuman, remisi, atau bahkan diangkat jadi komisaris BUMN. ...