Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 29 Apr 2025 - 14:00:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan Soroti Lonjakan Kematian WNI di Kamboja, Desak Penguatan Perlindungan PMI

tscom_news_photo_1745910043.jpg
TKW Indonesia (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kematian Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja hingga 75 persen akibat praktik penipuan daring (online scam). Ia menyebut fenomena ini harus menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap WNI, khususnya para pekerja migran Indonesia (PMI).

“Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan,” kata Puan Maharani, Selasa (29/4/2025).

“Kita tidak bisa menutup mata betapa maraknya modus kejahatan akhir-akhir ini terhadap PMI. Korban bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga secara fisik dan nyawa,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Berdasarkan data Kedutaan Indonesia untuk Kamboja, jumlah kasus WNI bermasalah (WNIB) meningkat hingga 60 kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sejak 2020 hingga 2024. Lonjakan tajam terlihat dari 56 kasus pada 2020,
menjadi 3.310 kasus pada 2024.

Yang paling mengkhawatirkan adalah 75% kasus ini terkait WNI yang terjebak dalam pekerjaan online scam. Kedutaan Besar (Kedubes) Kamboja menyatakan sudah menangani 92 kasus kematian WNI untuk tahun 2024, di mana jumlah tersebut meningkat 24,3 persen dari tahun 2023. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, hanya terdapat 1 kematian WNI sepanjang tahun itu.

Puan menilai, hal ini bukan lagi menjadi isu domestik, tapi sudah masuk sebagai darurat kawasan. Ia pun menekankan pentingnya agar Indonesia aktif mendorong ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan.

“Indonesia harus mendorong peran dari TFAMW sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam,” jelas Puan.

Sebagai informasi, TFAMW merupakan jejaring masyarakat sipil di Asia Tenggara yang berfokus pada advokasi perlindungan hak-hak pekerja migran di kawasan. TFAMW berperan mendorong ASEAN untuk lebih aktif dalam memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi, termasuk dalam hal standar kerja yang layak, upah minimum, dan perlindungan HAM.

Selama ini, Indonesia aktif mendukung kegiatan TFAMW dan mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk menerapkan konsensus dan kebijakan terkait pekerja migran secara efektif. Indonesia memprioritaskan perlindungan pekerja migran dan telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja migran dihormati dan dilindungi.

Puan menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama kawasan dalam melindungi pekerja migran dari kejahatan lintas negara yang kian canggih.

Termasuk upaya Indonesia agar mendorong perluasan mandat gugus tugas TFAMW, terutama dalam hal perlindungan pekerja migran dari eksploitasi digital, serta memperkuat koordinasi antarnegara dan penanganan korban.

“Indonesia harus menekankan pentingnya ASEAN membentuk protokol bersama untuk perlindungan darurat bagi korban eksploitasi, serta mewajibkan pendataan pekerja migran secara transparan dan terintegrasi antarnegara,” sebut mantan Menko PMK itu.

Puan juga mendorong edukasi kepada masyarakat agar terus digalakkan. Sebab tak sedikit warga Indonesia yang berangkat ke Kamboja dan sekitarnya akibat online scam yang menjanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji menggiurkan.

“Kasus-kasus penipuan online yang berujung pada kematian ini adalah peringatan keras. Ini menjadi PR bagi Pemerintah untuk memastikan agar anak bangsa tidak mudah tergiur pada janji manis pekerjaan di luar negeri, tanpa adanya kejelasan,” papar Puan.

“Apalagi jika tawaran-tawaran pekerjaan tersebut tanpa melibatkan badan yang resmi, atau pemberangkatan melalui jalur nonprosedural. Maka tugas Pemerintah di sini adalah untuk bagaimana meningkatkan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahayanya berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal,” tambahnya.

Menurut Puan, upaya pencegahan menjadi salah satu langkah perlindungan Negara kepada para PMI. Selain itu, penanganan pada kasus-kasus PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja pun harus semakin dimaksimalkan.

“Kita dapat memanfaatkan teknologi dalam mencegah dan melawan kejahatan-kejahatan seperti ini. Bagaimana sosialisasi dan kampanye juga semakin dimasifkan lewat berbagai sarana media,” jelas Puan.

Puan memastikan, DPR akan terus mengawal dan menjadi bagian dari solusi agar tragedi yang menimpa WNI di luar negeri dapat diminimalisir.

"DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran, termasuk mereka yang berangkat melalui jalur non-prosedural," tutupnya.

tag: #dpr  #puan-maharani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement