Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 05 Mei 2025 - 12:04:00 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Dinamika Mutasi Letjen Kunto Tunjukkan Tata Kelola yang Tidak Sehat di Tubuh TNI

tscom_news_photo_1746421440.jpg
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI sekaligus purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti polemik mutasi jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang belakangan ini mengalami perubahan dalam waktu sangat singkat. Menurutnya, peristiwa ini mengindikasikan bahwa dinamika internal TNI sedang berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.

"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan, khususnya Pasal 17, disebutkan bahwa Presiden mengangkat Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara atas usulan Panglima TNI. Artinya, Panglima TNI memiliki wewenang mengusulkan nama, termasuk Letjen Kunto," ungkap Hasanuddin saat dialog program Sapa Pagi KompasTv dengan tema "Aroma Politik di Balik Gagalnya Mutasi TNI Anak Try Sutrisno, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 10 dalam UU yang sama, Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI AD, AL, dan AU, sehingga Panglima TNI seharusnya hanya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Menurut Hasanuddin, persoalan bermula ketika Letjen Kunto, saat masih menjabat Pangdam III/Siliwangi, menulis pendapat dan mengirimkannya ke media massa. Meskipun menyampaikan pendapat merupakan hal sah dalam negara demokrasi, respons terhadap surat itu terkesan berlebihan.

"Tiba-tiba ada mutasi ke jabatan staf, ini sah menurut hukum jika atas perintah Presiden. Tapi muncul pertanyaan, apakah prosesnya sudah sesuai mekanisme?" tanyanya.

Perubahan jabatan Kunto yang sempat menjadi Panglima Kogabwilhan I di akhir masa Presiden ke-7, lalu kembali dimutasi saat pergantian pemerintahan, mengindikasikan adanya tarik menarik kekuasaan yang terlalu kentara. Apalagi pengganti Kunto disebut-sebut merupakan mantan ajudan Presiden ke-7.

"Jika Panglima TNI mengambil langkah strategis berdasarkan arahan dari luar rantai komando formal, apalagi jika disebut atas saran presiden sebelumnya, ini preseden buruk. TNI seharusnya steril dari pengaruh politik," tegasnya.

Hasanuddin juga menekankan pentingnya menjalankan mekanisme mutasi melalui forum Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi), bukan semata-mata karena tekanan publik atau kepentingan politik jangka pendek.

"Mutasi harus dibahas dan dipertimbangkan secara matang, melibatkan para jenderal senior, tidak bisa dilakukan secara gegabah. TNI tidak boleh diintervensi oleh kekuatan sipil di luar sistem yang sah, karena ini akan merusak tatanan organisasi dan melemahkan kepercayaan publik," tutupnya.

tag: #dpr  #tb-hasanuddin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement