Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:24:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Rusuh Napi di Musi Rawas, Ketua Komisi III DPR Tekankan Pentingnya Reformasi Tata Kelola Lapas

tscom_news_photo_1746865442.jpg
Willy Aditya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyoroti kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Menurutnya, insiden ini merupakan pertanda bahwa sistem pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan (Lapas) masih menyisakan persoalan yang harus dibenahi.

“Peristiwa ini bukan hanya sekadar insiden. Ini adalah panggilan mendesak pembenahan secara sistemik pengelolaan lembaga pemasyarakatan kita," kata Willy Aditya, Sabtu (10/5/2025).

Willy menegaskan lapas sudah semestinya menjadi tempat pembinaan untuk reintegrasi sosial bagi warga binaan. Namun dalam praktiknya, warga binaan masih dipandang sebagai pesakitan oleh cara pandang lama pengelolaan lapas. Hal demikian ini membuat lapas menjadi ruang yang rentan konflik bahkan bisa memuncak.

“Lapas dan rutan adalah ruang pemulihan, perbaikan, untuk menyiapkan reintegrasi berikutnya bagi warga binaan. Untuk itulah pengelolaan lapas juga meliputi program rehabilitasi. Program ini tentu memerlukan SDM pengelola lapas yang juga dibekali pengetahuan dan keterampilan sosial yang tepat,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Seperti diketahui, kerusuhan di Lapas Muara Beliti terjadi pada Kamis pagi (8/5) diduga dipicu oleh razia HP yang dilakukan pihak lapas sejak malam sebelumnya. Akibat kerusuhan yang meluas, pihak Lapas lalu meminta bantuan Polres, Kodim dan Brimob. Kerusuhan menyebabkan sejumlah fasilitas lapas rusak berat.

Saat ini, Polres Musi Rawas sudah menggelar olah TKP guna mencari napi yang menjadi provokator kericuhan tersebut.

Willy berpandangan perubahan cara pandang, metodologi rehabilitasi, dan cara teknis pengelolaan lapas menjadi hal pokok yang perlu dilakukan agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Reformasi tata kelola lapas dan sistem pemasyarakatan harus dilakukan secara struktural. Mulai dari regulasi, sistem pengawasan internal, program rehabilitasi, hingga transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ungkap Willy.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan pemasyarakatan itu menilai, pengawasan terhadap sistem dan operasional lapas harus semakin ditingkatkan. Termasuk, kata Willy, memastikan celah-celah yang dapat dimanfaatkan untuk pelanggaran benar-benar ditutup.

“Kita harus memperkuat sistem dari hulu ke hilir. Ini pekerjaan besar, tetapi tidak bisa ditunda lagi. Integritas lembaga pemasyarakatan harus dipulihkan agar fungsinya sebagai tempat pembinaan berjalan semestinya,” paparnya.

Di sisi lain, Willy mengatakan evaluasi menyeluruh pada lapas harus dilakukan seperti yang selama ini selalu diingatkan oleh Komisi XIII DPR. Terutama berkenaan dengan transparansi dan penegakan aturan, serta program pembinaan dan rehabilitasi.

“Kuncinya adalah memastikan bahwa aturan dipahami bersama dan benar-benar ditegakkan, serta program deradikalisasi dijalankan. Dengan demikian, fungsi pemasyarakatan betul-betul optimal. Pendekatannya harus humanis,” ungkap Willy.

“Harapannya adalah saat warga binaan kembali hidup bermasyarakat, mereka tidak lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran dan segera produktif bagi diri dan lingkungannya,” imbuhnya.

Willy meyakini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah pimpinan Menteri Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan tata kelola lapas dan rutan. Tentunya dengan dukungan dan kerja sama DPR.

“Kami yakin pemerintah melalui Kementerian Imipas memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk memastikan program pemasyarakatan di lapas maupun rutan dapat berjalan baik. Kami di DPR akan terus mengawal perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola di lapas dan rutan,” tutup Willy.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement