JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI baru saja selesai menggelar Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19. Peran aktif DPR dalam mendukung kemerdekaan Palestina dalam forum Uni Parlemen negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) itu dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia.
Pengamat Hubungan Internasional Anton Aliabbas menilai, langkah-langkah yang diambil DPR pada forum PUIC adalah hal yang strategis dalam membangun dukungan global terhadap kemerdekaan Palestina dan upaya pengisolasian Israel atas berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap rakyat sipil.
Konferensi PUIC di mana DPR bertindak sebagai tuan rumah menghasilkan "Deklarasi Jakarta" yang memuat resolusi-resolusi yang harus diadopsi oleh seluruh parlemen negara OKI atau anggota PUIC. Salah satunya berkenaan dengan isu kemerdekaan Palestina yang hingga kini masih terus digempur Israel.
Anton Aliabbas berpandangan keterlibatan DPR RI dalam forum internasional seperti PUIC bukan hanya menggambarkan komitmen kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi, tetapi juga memperlihatkan bahwa parlemen Indonesia memiliki posisi penting dalam diplomasi global.
"Adanya Deklarasi Jakarta sebagai luaran dari PUIC ini setidaknya semakin menunjukkan keinginan Indonesia untuk tetap menjaga relevansi di panggung politik global yang sedang tidak menentu," kata Anton Aliabbas, Jumat (16/5/2025).
Dalam Jakarta Declaration, forum PUIC menegaskan dukungan atas kemerdekaan Palesina. PUIC juga menuntut penghentian serangan Israel ke Gaza dan sekitarnya, serta menolak segala seruan untuk menggusur atau merelokasi penduduk Palestina, seperti yang juga disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam inagurasi pembukaan Konferensi PUIC ke-19.
Tak hanya itu, Jakarta Declaration juga memuat dorongan agar anggota PUIC dan masyarakat global serta komunitas internasional untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, termasuk melakukan isolasi.
Anton pun memuji ajakan tegas Puan yang mengajak negara-negara anggota PUIC untuk menolak ide merelokasi warga Palestina dari wilayah Gaza. Ajakan ini kemudian diakomodasi dalam resolusi resmi pertemuan dan menjadi salah satu resolusi dalam Jakarta Declaration.
Hal ini dinilai menjadi catatan penting dari peran diplomasi parlemen Indonesia. Anton mengatakan penolakan terhadap relokasi adalah bentuk sikap tegas Indonesia atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Israel, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten dalam membela Palestina.
"Terkait dengan Palestina, ajakan Ketua DPR Puan Maharani agar PUIC menolak ide relokasi warga Palestina dari wilayah Gaza yang diakomodir dalam resolusi pertemuan tentu saja adalah sebuah kemajuan dalam diplomasi parlemen," ujarnya.
Lebih lanjut, Anton menilai adanya komitmen terhadap gerakan untuk mengisolasi Israel dalam Deklarasi Jakarta merupakan langkah strategis, namun harus dibarengi dengan tindak lanjut yang konsisten. DPR dipandang memiliki tanggung jawab besar untuk terus membawa isu ini dalam berbagai forum internasional ke depan.
"DPR tentu saja punya kewajiban untuk terus menerus mendorong agenda isolasi Israel dalam diplomasi parlemen mendatang. Belum lagi, sejumlah negara-negara anggota OKI terkadang tidak bersuara kencang terhadap kebrutalan Israel. Oleh karena itu, keseriusan dan kegigihan DPR berkontribusi membangun gerakan global mengisolasi Israel akan dinanti," papar Anton.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Paramadina itu pun turut mengapresiasi langkah Ketua DPR Puan Maharani yang aktif melaksanaan sejumlah pertemuan bilateral di sela-sela PUIC. Menurut Anton, langkah Puan jelas mengindikasikan intensi parlemen untuk mendukung agenda dengan diplomasi yang dilakukan pemerintah.
"Hal ini ditunjukkan dengan beragamnya agenda yang dibawa oleh delegasi DPR saat melakukan pertemuan bilateral dengan beberapa negara sahabat. Perbedaan agenda tersebut tentunya dapat diinterpretasikan DPR berupaya untuk menyelaraskan sekaligus memberikan atensi yang sama, yang diberikan pemerintah pada negara sahabat tersebut," tuturnya.
Selain soal Palestina, Jakarta Declaration turut menegaskan kembali peran sentral dari tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam membangun institusi yang kuat dan tangguh, melindungi kepentingan, hak, dan kesejahteraan rakyat melalui legislasi yang mempromosikan nilai dan prinsip tersebut.
Deklarasi Jakarta pun menekankan pentingnya penguatan softpower dunia islam melalui pendidikan, pemberdayaan kaum muda dan perempuan. Kemudian juga mendorong agar negara PUIC mengatasi segala bentuk diskriminasi, islamophobia, dan mempromosikan Islam sebagai rahmatan lil-alamin.
Menurut Anton, deklarasi tersebut menunjukkan atensi terhadap pentingnya solidaritas antarnegara anggota dalam menghadapi tantangan global, khususnya melawan segala bentuk diskriminsi. Di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, Deklarasi Jakarta dinilai menjadi awal penting bagi arah kebijakan luar negeri negara-negara anggota OKI.
"Publik tentu berharap Deklarasi Jakarta ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi berdampak dalam perubahan agenda dan pendekatan dalam diplomasi parlemen,” ungkapnya.
"Apalagi, dalam Deklarasi Jakarta juga dicantumkan adanya gerakan global untuk mengisolasi Israel," tambah Anton.
Sidang PUIC ke-19 diselenggarakan selama 4 hari pada 12-15 Mei di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Forum ini dihadiri delegasi parlemen 37 negara dari total 54 anggota OKI beserta sejumlah negara dan organisasi observer.
Dalam rangkaian kegiatan PUIC, sebanyak 6 Komite Tetap (Standing Committee) membahas berbagai isu strategis, antara lain; Pemuda dan Perempuan, Palestina, Pembangunan Berkelanjutan, Minoritas Muslim, Urusan Politik, dan Urusan Kebudayaan.
Dalam setiap kesempatan di forum, Puan menegaskan posisi Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Saat penutupan Konferensi PUIC ke-19, ia lagi-lagi menyampaikan keteguhan Indonesia.
"Izinkan saya menegaskan kembali: apa yang terjadi di Palestina, khususnya di jalur Gaza, bukan sekadar bencana kemanusiaan, melainkan krisis moral," tegas Puan saat menutup Konferensi PUIC ke-19, Kamis (15/5).
"Indonesia menegaskan kembali dukungan penuh dan tidak tergoyahkan terhadap kemerdekaan dan perdamaian di Palestina," imbuhnya.
Meski Konferensi PUIC ke-19 telah berakhir, DPR RI masih akan memegang keketuaan di forum Parlemen OKI itu hingga setahun ke depan. Keketuaan DPR ini pun mengukuhkan Puan sebagai Presiden PUIC ke-19.
Puan memastikan Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi PUIC ke-19 berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjut dari Deklarasi Jakarta. DPR juga dipastikan mendukung upaya PUIC dalam memastikan implementasi nyata dari setiap resolusi.
“Sebagai seorang perempuan, ibu, dan Ketua Parlemen, saya meyakini bahwa warisan kita bukan terletak pada besarnya gedung yang kita bangun. Warisan kita terletak pada martabat yang kita pulihkan, bagi setiap anak, perempuan, dan keluarga, serta mereka yang terluka oleh perang, kemiskinan, dan ketidakadilan,” kata Puan.
“Kita akan mewujudkan keadilan dan perdamaian bagi umat Muslim dan bagi dunia,” pungkasnya.