Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 03 Jul 2015 - 13:00:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Enam Calon Disetujui DPR Jadi Hakim Agung

45gedung ma.jpg
Gedung MA (Sumber foto : dok teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rapat Paripurna DPR menyetujui enam calon hakim agung menjadi hakim agung. Persetujuan ini sebagai tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan Komisi III.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan anggota sebelum mengetuk palu tanda persetujuan.

"Apakah laporan Komisi III mengenai hasil calon enam hakim agung disetujui?" tanya Fahri di ruang paripurna, Nusantara II, DPR, Jumat (3/7) yang langsung disambut, "Setujuuuu...."

Enam calon hakim agung yang lolos setelah melalui fit and proper test di Komisi III diperkenalkan di depan ruang sidang kepada para anggota dewan.

Mereka adalah Hakim Tinggi (HT) Pengadilan Tinggi Surabaya Suhardjono (kamar pidana), Pengadilan Tinggi Surabaya Wahidin (Pidana), Kepala Badan Pengawas MA RI Sunarto (Perdata), Ketua PT Sulawesi Tengah Maria Anna Samiyati (Perdata), Hakim Tinggi PT TUN Yosran (TUN), dan Wakil Ketua PTA Jambi Mukti Arto (Agama).

Sebelum diputuskan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin, dalam laporannya mengatakan sudah melakukan uji kepatutan dan kepantasan serta menggelar pleno internal pengambilan keputusan terhadap calon hakim agung.


"Rapat pengambilan keputusan Kamis, 2 Juli 2015. Hasilnya enam fraksi setuju bulat terhadap ke enam calon hakim agung. Tiga fraksi setuju dengan beberapa catatan. Sementara 1 fraksi hanya setuju tiga nama dari enam calon hakim agung," kata Aziz dalam laporannya.(ss/b2)

tag: #Enam Hakim Agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement