Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 27 Jun 2025 - 14:07:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Toko Online: Kebijakan Tak Sensitif, Rakyat Sedang Berdarah-Darah

tscom_news_photo_1751008078.jpg
Toko online (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik rencana Pemerintah melalui Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan yang akan memajaki transaksi para penjual toko online (marketplace) seperti Tokopedia, Shopee, termasuk UMKM daring. Menurut Mufti, rencana ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat yang babak belur di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.

“Rakyat sedang berdarah-darah, terutama pelaku UMKM yang berjualan di online maupun offline. Persaingan usaha tidak sehat, daya beli menurun, ekonomi global juga belum pulih. Dalam situasi seperti ini, bukannya diberi nafas, malah mau ditambah beban rakyat dengan pajak lagi,” kata Mufti Anam, Jumat (27/6/2025).

"Apa Pemerintah lupa bahwa pelaku UMKM di platform online sudah menghadapi berbagai potongan? Mereka dipotong komisi oleh marketplace, bayar biaya iklan agar produknya muncul di pencarian, dipotong ongkir, diskon promo, dan biaya-biaya tersembunyi lainnya," sambungnya.

Mufti pun menilai, kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang berkali-kali menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap UMKM dan penguatan ekonomi rakyat. Ia mengingatkan para menteri kabinet, khususnya Menkeu Sri Mulyani agar kebijakan fiskal yang diambil tidak bertentangan dengan semangat presiden.

“Pak Prabowo selalu menekankan soal keberpihakan pada wong cilik, pada ekonomi rakyat. Tapi kebijakan Kemenkeu ini justru menusuk dari belakang semangat itu," ujar Mufti.

"Jangan rampok uang rakyat dengan dalih pajak, kalau negara belum memberi ruang yang adil dan mudah bagi mereka untuk bisa bertahan dan bersaing!” tegas Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Mufti lantas menyoroti banyaknya pelaku usaha, baik online maupun offline yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi dan potongan biaya platform marketplace yang sudah sangat besar. Menurutnya, Pemerintah harus introspeksi, apakah selama ini negara sudah memberikan dukungan memadai kepada UMKM atau belum.

"Jangan asal pajak, tanpa ada insentif, tanpa ada kejelasan. Rakyat harus tahu, kalau mereka bayar pajak, apa kemudahan dan fasilitas yang mereka dapat?” sebutnya.

Mufti pun mendesak agar kebijakan pajak dalam transaksi jual beli di marketplace ini dikaji secara hati-hati dan menyeluruh, bukan hanya dari perspektif penerimaan negara. Ia menilai, pengenaan pajak semestinya tidak diterapkan secara terburu-buru, terutama jika belum disiapkan instrumen pendukung yang memadai, baik dari sisi regulasi, sistem, maupun sosialisasi kepada para pelaku usaha.

“Jangan tambah luka rakyat yang sedang berdarah ini. Negara seharusnya jadi pelindung, bukan pemalak yang memanfaatkan keadaan. Kami minta ini dihentikan sementara, dikaji ulang secara komprehensif, dan melibatkan pelaku UMKM secara langsung,” ungkap Mufti.

"Kalau pemerintah tetap memaksakan diri tanpa empati dan keberpihakan, maka ini bukan lagi soal fiskal, ini soal keadilan sosial. Jangan sampai negara kehilangan kepercayaan rakyatnya hanya karena kebijakan yang tidak bijak," sambungnya.

Mufti mengatakan bahwa pajak memang penting untuk pembangunan. Namun, menurutnya, penerapan pajak tidak boleh membabi buta tanpa memperhatikan kemampuan rakyat.

"Pajak harus proporsional, adil, dan memperhatikan konteks sosial," sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu.

Lebih lanjut, Mufti menilai Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka parameter teknis dari kebijakan ini. Mulai dari batas omzet yang dikenakan pajak, mekanisme pemungutan, hingga tanggung jawab platform sebagai pemungut.

Sebab menurutnya, banyak penjual kecil di platform digital yang belum memiliki pemahaman yang kuat soal administrasi perpajakan, sehingga kebijakan baru semacam ini berisiko menciptakan kebingungan hingga beban tambahan yang justru kontraproduktif terhadap semangat pemberdayaan ekonomi rakyat.

"Edukasi kepada pelaku UMKM dan perlindungan terhadap risiko pungutan ganda juga harus menjadi bagian integral dari kebijakan," ucap Mufti.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan perdagangan itu pun berkomitmen untuk terus menyuarakan agar kebijakan pajak bagi toko online dipertimbangkan secara matang. Selain itu, kata Mufti, Pemerintah harus mengedepankan rasa keadilan saat menyusun kebijakan.

"Negara tidak boleh hadir sebagai pemalak. Negara harus hadir sebagai pelindung," ungkapnya.

Di media sosial, banyak masyarakat yang menyuarakan kegelisahan mereka atas kebijakan pajak bagi toko online. Pemerintah diminta untuk memperhatikan hal ini.

“Perhatikan apa yang menjadi harapan rakyat. Kebijakan fiskal di ruang publik harus mendukung ekonomi kerakyatan,” pungkas Mufti.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement