Oleh Fath pada hari Rabu, 02 Jul 2025 - 13:21:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Pulau di Bali Dikuasai Orang Asing, Nyoman Parta Desak Menteri Nusron Buka Datanya

tscom_news_photo_1751437274.jpg
I Nyoman Parta Anggota komisi VI DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta turut menanggapi soal pulau di Bali yang dikuasai orang asing.

Menurutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, sebaiknya langsung saja membuka pulau yang dimaksud.

Parta mengatakan belum mengetahui secara detail terkait Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki pulau di Provinsi Bali. Kalau orang berinvestasi disebuah pulau kan sudah biasa dengan mekanisme PMA tetapi bukan memiliki Pulau tersebut.

"Sebaiknya Menteri Nusron buka saja (datanya). Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan," tegas Parta, Rabu (02/07/2025).

Dia menegaskan bahwa sesungguhnya sebuah pulau adalah milik negara. Jadi apabila pulau sampai benar terjual, maka itu adalah kesalahan pemerintah.

"Kesalahan pemerintah pusat maupun daerah. Terutama Kementerian ATR BPN," tandas dia.

Parta menerangkan Pulau Nusa Penida, Pulau Ceningan, dan Pulau Lembongan yang ada di Kabupaten Klungkung, semuanya berpenghuni. Begitu pula dengan
Pulau Serangan yang ada di Kota Denpasar, juga statusnya berpenghuni.

"Sedangkan Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng tidak berpenghuni. Setahu saya WNA itu investasi dengan ijin PMA itu kan boleh. Jadi yang mana dimaksud oleh Nusron? Buka saja. Menteri jangan beropini," sindirnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ada pulau-pulau kecil di Bali Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh WNA. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Nusron mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengecek legalitas kepemilikan WNA di pulau-pulau tersebut serta proses bagaimana pulau-pulau itu bisa dikuasai oleh orang asing.

“Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana. Tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa, akan kita cek. Tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron

Bahkan Nusron mengungkap bahwa di sejumlah pulau itu telah berdiri bangunan resort dan rumah tinggal yang tercatat atas nama orang asing.

Hanya saja hingga kini belum dapat dipastikan apakah penguasaan pulau dilakukan secara langsung oleh WNA atau melalui kerja sama dengan warga negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia.

“Secara kasat mata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resort atas nama asing. Nah ini lagi kita cek ke Dirjen, legal standing-nya kayak apa".

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement