JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, H.M Abdul Azis Sefudin, kembali menjalankan tugas konstitusionalnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, yang kali ini dilaksanakan di Hotel Bydiel, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 29 Juni 2025.
Dalam sambutannya, H.M. Abdul Azis Sefudin menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 5 dan Pasal 11 yang menyatakan bahwa salah satu fungsi dan tugas MPR adalah melakukan pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Empat Pilar.
Adapun Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud meliputi:
1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara,
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai konstitusi negara,
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk final negara,
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu dalam keberagaman.
"Empat Pilar ini adalah fondasi kebangsaan yang telah terbukti kesaktiannya dalam menghadapi berbagai gejolak sejarah bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan, masa reformasi, hingga tantangan global saat ini. Ketika bangsa ini diuji oleh krisis multidimensi, konflik ideologi, hingga ancaman perpecahan, Empat Pilar selalu menjadi penyangga utama untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," ujar Abdul Azis dalam paparannya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya harus menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bersosialisasi, berorganisasi, maupun dalam bernegara.
"Sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari upaya menyatukan tekad dan komitmen kebangsaan, agar kita tidak mudah dipecah belah oleh isu-isu intoleransi, radikalisme, maupun disinformasi yang merusak fondasi kebangsaan," tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan dialog interaktif antara peserta dan narasumber. Peserta pun mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara.