Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Sabtu, 04 Jul 2015 - 11:53:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Bakal Kasih Duit Rp 1 Juta, Asal ...

96BadrodinHaiti(indra).jpg
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menjamin rekrutmen anggota Polri sekarang ini bebas dari unsur komersialisasi atau pungutan liar. Namun jika ada masyarakat yang bisa membuktikan proses ilegal itu, dia berjanji akan memberikan sejumlah uang.

"Tidak ada (pungutan liar). Kalau ada yang buktikan rekrutmen pakai duit, saya kasih satu juta," kata Badrodin di Jakarta, Jumat (3/7/2015) malam.

Meski demikian, Badrodin mengakui pernah ada pelanggaran hukum dalam proses rekrutmen. Tak hanya dari panitia rekrutmen, ada juga calo dari luar instansi Polri. Badrodin mengatakan, para calo dari dalam ataupun luar Polri langsung diberi sanksi tegas.

"Begitu dapat informasi SMS (pengaduan), kita langsung cek. Ternyata dari sekian banyak, hanya sedikit yang terbukti," ujar dia.

Menurut mantan Kabaharkam Polri itu, proses seleksi calon anggota Polri diawasi secara ketat. Polri meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut meninjau berjalannya tahapan rekrutmen. Ia mengklaim bahwa proses rekrutmen itu paling bersih dan transparan.

"Tidak ada instansi lain yang transparan seperti ini," klaimnya.(yn)

tag: #kapolri  #rekrutmen polri  #pungutan liar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...