JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen. Salah satu agenda dalam rapat paripurna hari ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (RAPBN) 2026.
Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi tanggal 22 September 2025, acara Rapat Paripurna hari ini adalah satu, Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026," kata Puan saat membuka Rapat Paripurna.
Puan pun kemudian mempersilakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah untuk menyampaikan laporan terkait pembahasan RUU RAPBN 2026. Setelahnya, Puan meminta persetujuan anggota dewan.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab Anggota DPR yang hadir secara serentak.
Puan lantas mengetuk palu sidang tanda RUU resmi disahkan sebagai UU APBN 2026, disusul tepuk tangan dari anggota dewan.
Setelah UU APBN 2026 disahkan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili presiden atas UU tersebut.
Selain pengesahan UU APBN 2026, terdapat sejumlah agenda dalam Rapat Paripurna hari ini. Seperti Laporan Badan Legislasi terhadap hasil Pembahasan atas Perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025—2029, Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
DPR hari ini juga mengesahkan hasil uji kelayakan (fit and proper test) 9 calon Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, hasil uji kelayakan Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan fit and proper test Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan Tahun 2025—2029.