Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 09 Okt 2025 - 16:23:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi XIII: Imigrasi Wajib Tolak Atlet Israel masuk ke Indonesia, Ikuti Kejuaraan Senam Dunia 2025

tscom_news_photo_1760001786.jpg
Januar Arif Wibowo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan, bersikap tegas terhadap kemungkinan hadirnya atlet Israel pada ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta.

Menurut Yanuar, pemberian visa bagi atlet Israel bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut kedaulatan negara dan konsistensi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

“Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan tidak boleh membuka celah sedikit pun bagi masuknya atlet Israel. Pemberian visa adalah keputusan politik, bukan sekadar administratif,” tegas Yanuar di Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menegaskan bahwa dasar hukum bagi pemerintah untuk menolak kehadiran atlet Israel sudah sangat kuat. Berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang patut diduga membahayakan keamanan, ketertiban umum, atau tidak menghormati kebijakan nasional Indonesia.

“Kebijakan luar negeri kita jelas berpihak pada Palestina. Karena itu, izin masuk bagi warga negara Israel bertentangan dengan amanat konstitusi dan nurani kemanusiaan,” ujarnya.

Yanuar menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar tidak terjadi inkonsistensi kebijakan yang bisa menimbulkan persepsi Indonesia mulai melunak terhadap Israel.

“Selective policy harus dijalankan konsisten. Menolak visa atlet Israel bukan diskriminasi, tapi wujud nyata keberpihakan terhadap kemerdekaan Palestina,” pungkasnya.

tag: #dpr  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement