Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 01 Des 2025 - 17:44:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Singgung Kerusakan Hutan, DPR Minta Banjir Aceh-Sumatera Segera Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

tscom_news_photo_1764585897.jpg
Sukamta Anggota DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah untuk segera menetapkan status bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Ia meminta agar penetapan status ini tidak ditunda lebih lama lagi.

"Sebagaimana kita saksikan laporan di berbagai media, skala bencana sangat luas dengan kerusakan yang besar. Banyak korban jiwa dan terluka, sementara masih banyak korban yang hilang,” kata Sukamta, Senin (1/12/2025).

Selain itu, masih banyak wilayah yang terisolir dan belum bisa mendapat akses bantuan. Sukamta juga mengingatkan bahkan sebagian pemerintah kabupaten lumpuh tak berdaya untuk melakukan tanggap darurat bencana.

“Melihat situasi ini sudah selayaknya Pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” tegasnya.

Seperti diketahui, bencana banjir bandang dan longsor melanda wilayah Aceh dan sebagian Sumatera, terutama Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

Berdasarkan laporan terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban
meninggal akibat bencana banjir hingga longsor di Aceh, Sumbar hingga Sumut kini tercatat 442 orang. Sementara sebanyak 402 orang masih dalam pencarian.

Data tersebut dihimpun hingga Minggu (30/11) malam. BNPB bersama stakeholder terkait masih melakukan upaya pencarian korban hilang.

Terkait hal ini, Sukamta tidak menafikan perhatian Pemerintah yang sudah maskimal dilalukan untuk tanggap bencana dengan pengiriman regu penyelamat dari BNPB dan SAR, pengerahan personel TNI/Polri serta pengiriman bantuan logistik.

“Namun penetapan sebagai bencana berskala nasional akan memberikan dampak psikologis yang positif bagi pemerintah daerah dan masyarakat yang terdampak bencana,” tutur Sukamta.

"Jangan sampai masyarakat yang terdampak bencana serta pemda merasa ditinggal oleh pemerintah hanya gara-gara terlambat menetapkan status bencana menjadi skala nasional. Ini penting untuk menambah kekuatan moril yang sedang terdampak bencana,” sambungnya.

Selain untuk mempercepat dan memperluas cakupan proses tanggap bencana, menurut Sukamta, penetapan bencana berskala nasional juga memiliki sisi lain yang penting menjadi perhatian pemerintah.

“Yaitu dugaan bencana saat ini diperparah dampaknya karena kerusakan hutan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.

Sukamta menambahkan, Pemerintah harus segera terjun mengusut dugaan kerusakan hutan akibat ulah korporasi.

"Pembiaran korporasi pelaku perusakan hutan akan berpotensi menimbulkan kerentanan terhadap keamanan dan mengganggu ketahanan nasional,” sebut Sukamta.

“Sudah banyak pihak menyuarakan hal ini, karena kerusakan hutan di berbagai lokasi terlihat nyata melalui citra satelit. Saya berharap pemerintah segara bertindak,” lanjutnya.

Sementara itu sebagai wujud kepedulian, Sukamta menyatakan Fraksi PKS melakukan pemotongan gaji seluruh anggota FPKS untuk disumbangkan bagi korban bencana.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement