
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terpilih Munas VI Tahun 2023, Erick Thohir, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MES harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Penegasan ini ia sampaikan sebagai respons atas surat usulan Munaslub yang disampaikan oleh 17 Pengurus Wilayah (PW) MES pada 24 September 2025.
Dalam surat tersebut, para PW mendesak agar Munaslub diselenggarakan untuk menyikapi dinamika organisasi terkini. Terkait hal itu, Erick Thohir menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan Munaslub sebelum 24 Desember 2025, sesuai ketentuan AD/ART Pasal 7 yang mengatur mekanisme pengajuan dan pelaksanaan Munaslub.
Erick juga secara tegas menyatakan bahwa rencana pelaksanaan Munaslub pada 13 Desember 2025 tidak sah, karena tidak diputuskan oleh Pengurus Pusat MES yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum terpilih.
Sejalan dengan mandat tersebut, Erick Thohir segera menyiapkan pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai panitia resmi yang akan mengatur teknis pelaksanaan Munaslub. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi agar Munaslub dapat berlangsung secara sah, tertib, dan sesuai aturan.
Di tengah dinamika itu, dukungan penuh datang dari Ketua PW MES Gorontalo, Djafar, yang menyatakan sikap tegas mendukung langkah Erick Thohir sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menggelar Munaslub sebagaimana diatur dalam AD/ART.
Djafar menegaskan bahwa pelaksanaan Munaslub di luar ketentuan organisasi—termasuk wacana penyelenggaraan pada 13 Desember 2025 tidak memiliki legitimasi karena bukan digagas atau diputuskan langsung oleh Pengurus Pusat. Ia menilai bahwa respons Erick Thohir dalam merespons usulan 17 PW MES merupakan bentuk tanggung jawab kepemimpinan yang kuat dan menghormati konstitusi organisasi.
“Kami di daerah sangat menghargai komitmen Bapak Erick Thohir yang tetap konsisten menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. Sikap beliau menunjukkan kepemimpinan yang tertib, taat aturan, dan menghormati aspirasi wilayah. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaan Munaslub sebelum 24 Desember 2025, sesuai mekanisme yang benar,” ujar Djafar.
Djafar juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Erick Thohir atas kesediaannya merespons cepat usulan 17 PW dan mengambil langkah konkret melalui penyusunan SC dan OC. Ia menyebut bahwa sikap tersebut memberikan kepastian hukum dan arah organisasi yang jelas, sehingga seluruh PW dapat kembali fokus pada penguatan program-program ekonomi syariah di daerah.
Dengan adanya dukungan ini, Munaslub MES dipastikan akan dilaksanakan dalam koridor legal organisasi, dengan Erick Thohir sebagai pihak yang memimpin langsung prosesnya. Dukungan dari PW MES Gorontalo menjadi salah satu sinyal bahwa mayoritas wilayah menginginkan proses penyegaran organisasi yang sah, tertib, dan sesuai konstitusi.