
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mayoritas fraksi di DPR mendukung langkah transformasi bisnis yang tengah gencar dilakukan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom, khususnya melalui strategi streamlining dan pemisahan aset infrastruktur wholesale fiber ke anak usaha InfraCo/TIF.
Seperti halnya disampaikan Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Nevi Zuairina, ia menyatakan bahwa inisiatif pemisahan aset dan bisnis infrastruktur ke anak perusahaannya tersebut adalah langkah progresif dan terencana.
"Rencana pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber ke anak usaha, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), merupakan bagian dari strategi jangka panjang Telkom untuk melakukan transformasi dan optimalisasi aset,” kata Nevi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Nevi juga menyebut bahwa langkah Telkom tersebut sejalan dengan tren global di industri telekomunikasi, pemisahan bisnis infrastruktur (InfraCo) dari layanan ritel (ServiceCo) semakin banyak diterapkan. Pemurnian model bisnis semacam ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi operasional dan ketangkasan pada masing-masing unit usaha.
“Pemurnian bisnis seperti ini memungkinkan Telkom Group untuk meningkatkan efisiensi operasional dan agilitas dalam setiap unit bisnisnya. Wholesale fiber adalah bisnis infrastruktur yang modal-intensif dan memerlukan fokus pada utilisasi aset serta layanan wholesale netral,” jelasnya.
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Achmad menilai langkah Telkom sejalan dengan tren industri telekomunikasi global. Pemisahan antara bisnis infrastruktur (InfraCo) dan layanan ritel (ServiceCo) selain menjadi semakin umum, juga disebut sebagai langkah krusial dan terencana.
“Kami melihat upaya streamlining ini sebagai bagian integral dari strategi jangka panjang Telkom untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memastikan setiap unit bisnis memiliki fokus yang tajam,” ujar Achmad.
Menurutnya, penataan tersebut penting agar aset besar yang dimiliki Telkom dapat dioptimalisasi secara maksimal, tidak hanya untuk keuntungan perusahaan, tetapi juga kontribusi bagi negara.
Mengenai rencana pemisahan (spin-off) aset infrastruktur wholesale fiber ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF), ia mengaku sangat mendukung.
“Inisiatif pemisahan aset ini bukan sekadar restrukturisasi biasa. Ini adalah langkah yang sangat progresif,” tegasnya.
Pemurnian bisnis infrastruktur ke TIF (InfraCo) akan memungkinkan TelkomGroup untuk memfokuskan pengelolaan jaringan secara lebih terarah, membuka akses infrastruktur secara lebih luas bagi seluruh pelaku industri, serta mempercepat pemerataan dan peningkatan kualitas layanan digital di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Gde Sumarjaya Linggih juga memberikan pandangannya terkait inisiatif strategis Telkom yang tengah mendorong pemisahan aset dan bisnis infrastruktur ke anak perusahaannya, InfraCo/TIF.
Ia menilai inisiatif tersebut sebagai langkah krusial dan diperlukan untuk menjawab tantangan sektor teknologi digital di masa mendatang.
"Kesenjangan digital adalah masalah mendesak. Inisiatif pemisahan aset Telkom menjadi InfraCo/TIF diharapkan dapat memberikan dampak yang luas bagi masyarakat, terutama dalam memastikan pemerataan akses layanan yang optimal di seluruh pelosok negeri," ucap Gde Sumarjaya Linggih.
Sektor ekonomi digital diperkirakan akan menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian negara. Ia optimis pengalihan pengelolaan bisnis infrastruktur Telkom ke InfraCo/TIF dapat bertindak sebagai salah satu katalis pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dengan infrastruktur yang lebih terfokus dan efisien di bawah InfraCo/TIF, kita berharap tercipta ekosistem digital yang lebih kuat dan mampu mendukung lonjakan aktivitas ekonomi digital di berbagai daerah," ujar Gde Sumarjaya.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Mufti Anam menyampaikan pandangannya mengenai rencana ini. Ia menekankan bahwa keputusan pemindahan aset ini bukanlah perkara sederhana. Tentu harus dengan kehati-hatian agar proses spin off ini dapat menjadi katalisator bagi transformasi Telkom.
"Kami perlu menegaskan, bahwa yang dipindahkan bukan sekadar aset biasa. Ini adalah urat nadi komunikasi nasional yang memiliki implikasi besar terhadap ekonomi digital, kedaulatan data, dan keamanan negara," tutur Mufti Anam.
Ia tentu akan mendukung langkah transformasi tersebut. Paling penting Telkom mampu membuktikan bahwa rencana ini memiliki kajian bisnis yang kuat, governance yang baik, risiko terkendali, dan memberi nilai tambah jangka panjang bagi negara.
"Saya siap mendukung. Ini bukan sekadar soal bisnis, tetapi soal kedaulatan telekomunikasi Indonesia hari ini dan ke depan," imbuh Mufti Anam.