Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 02 Apr 2026 - 14:59:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Yanuar Arif Wibowo Pelarangan Penggunaan Jilbab di Lingkungan RS Siloam TB Simatupang Merupakan Tindakan Diskriminatif dan Melanggar HAM

tscom_news_photo_1775116788.jpg
Yanuar Arif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam praktik ketenagakerjaan di Rumah Sakit Siloam TB Simatupang.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Yanuar mengungkapkan bahwa terdapat aturan terkait uniform karyawan yang tidak secara eksplisit mengakomodasi penggunaan hijab bagi karyawan Muslimah. Ia menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.

“Saya melihat adanya dugaan pembatasan terhadap hak beragama yang seharusnya dijamin dalam praktik ketenagakerjaan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak rumah sakit terkait kebijakan tersebut,” ujar Yanuar.

Ia menegaskan bahwa implementasi HAM harus berlaku secara menyeluruh, tidak hanya di lingkungan pemerintah, tetapi juga di sektor swasta. Menurutnya, setiap institusi memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dasar individu, termasuk dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan.

Lebih lanjut, Yanuar menyoroti ironi antara posisi Indonesia di kancah internasional dan kondisi di dalam negeri. Ia menyebut bahwa Indonesia saat ini dipercaya sebagai bagian dari Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kondisi ini harus menjadi refleksi bersama. Kepercayaan internasional harus diiringi dengan praktik nyata penghormatan HAM di dalam negeri. Pemerintah perlu memberikan perhatian serius dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pihak agar tidak terjadi praktik diskriminatif,” tegasnya.

Ia pun mendorong adanya klarifikasi dan evaluasi dari pihak terkait serta penguatan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

tag: #dpr  #pks  #rs-siloam-tb-simatupang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement