Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 26 Apr 2026 - 18:46:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Dukung Usulan KPK, Ketua Umum DPP KNPI Setuju Ketum Parpol Cukup Dua Periode

tscom_news_photo_1777204017.jpg
Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan langkah penting untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.

Saad menilai, pembatasan masa jabatan di tubuh partai politik dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya penumpukan kekuasaan pada satu figur tertentu. Ia menegaskan bahwa partai politik sebagai pilar demokrasi harus memberi ruang yang lebih luas bagi munculnya kader-kader muda yang berkualitas, berintegritas, dan siap memimpin.

“Kalau kita ingin demokrasi kita semakin sehat, maka regenerasi harus menjadi budaya di semua lini, termasuk partai politik. Saya mendukung usulan KPK agar ketua umum partai politik dibatasi maksimal dua periode, karena ini akan membuka ruang sirkulasi kepemimpinan yang lebih adil dan transparan,” ujar Saad Budiman Lubis.

Ia menambahkan, pembatasan periode bukan berarti melemahkan partai, melainkan justru memperkuat kelembagaan politik agar tidak bergantung pada satu sosok semata. Menurutnya, partai yang modern adalah partai yang mampu menyiapkan sistem kaderisasi yang kuat dan memberi kesempatan yang setara bagi generasi penerus.

Lebih jauh, Saad berharap wacana ini dapat menjadi bahan diskusi serius di kalangan elite politik, akademisi, dan masyarakat sipil. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem politik tidak bisa ditunda jika Indonesia ingin melahirkan kepemimpinan yang bersih, segar, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“KNPI selalu mendorong lahirnya kepemimpinan yang terbuka, akuntabel, dan berpihak pada masa depan bangsa. Karena itu, saya melihat usulan ini sebagai momentum untuk memperbaiki wajah demokrasi kita secara lebih substantif,” tutup Saad Budiman Lubis.

tag: #knpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Transformasi Digital, Bank Jakarta Hadirkan Layanan Lebih Modern

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 09 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank Jakarta memperkenalkan wajah digital barunya melalui laman resmi bankjakarta.co.id. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya perseroan menghadirkan layanan ...
Berita

Menko PM Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemberdayaan masyarakat tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, perubahan justru tumbuh dari usaha-usaha ...