Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 08 Mei 2026 - 23:08:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Rakernas 2026, PERADI SAI Fokus Perkuat Daya Saing Advokat Indonesia

tscom_news_photo_1778256500.jpg
Para pengurus PERADI SAI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi profesi advokat Indonesia agar lebih modern, berintegritas, adaptif, serta memiliki spesialisasi kompetensi dan daya saing global.

Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya. Mengusung tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”, Rakernas 2026 menjadi forum strategis untuk membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum, disrupsi teknologi, serta persaingan jasa hukum lintas negara.

“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan. Fokus PERADI SAI mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” kata Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, Jumat (8/5/2026).

Sebagai bagian dari modernisasi dan transformasi tersebut, PERADI SAI juga memperkenalkan wajah baru organisasi melalui identitas, logo, dan logogram baru yang mencerminkan semangat pembaruan, profesionalisme, persatuan, serta kesiapan menghadapi masa depan.
Menurut Harry, perubahan tersebut bukan sekadar pembaruan visual, melainkan penegasan arah baru organisasi dalam menjawab tantangan zaman.

“Apa yang telah kami lakukan dalam beberapa bulan di masa kepengurusan baru ini hanyalah permulaan. Ke depan, PERADI SAI meyakini bahwa yang harus dibangun adalah ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, serta kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, PERADI SAI terus membangun komunikasi aktif dan memberikan masukan konstruktif kepada DPR maupun para pemangku kepentingan, termasuk terkait pentingnya pembaruan Undang-Undang Advokat.

PERADI SAI memandang revisi Undang-Undang Advokat sudah menjadi kebutuhan guna memastikan kerangka hukum profesi advokat tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui sistem multi bar.

PERADI SAI juga menyatakan kesiapan untuk tidak hanya memberikan gagasan, tetapi turut mengambil peran terdepan dalam mendorong dan menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang Advokat demi masa depan profesi advokat Indonesia yang lebih kuat dan bermartabat.

Di saat yang sama, Harry Ponto menegaskan komitmennya terhadap regenerasi kepemimpinan dan pengembangan advokat muda melalui program mentorship, pelatihan profesi, serta keterlibatan yang lebih luas dalam membentuk masa depan profesi advokat Indonesia.

“Ini bukan semata tentang transformasi organisasi. Ini tentang mempersiapkan masa depan profesi advokat Indonesia agar tetap etis, independen, adaptif, dan relevan di tengah dunia yang berubah sangat cepat,” tutup Harry Ponto.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement