
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada PT DNX Indonesia terkait manfaat layanan tambahan (MLT), Program Sertakan, serta optimalisasi perlindungan segmen Bukan Penerima Upah (BPU) bagi pekerja harian lepas. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026 ini sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada perusahaan atas komitmennya melakukan pembayaran iuran tepat waktu selama tahun 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perusahaan mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh, termasuk bagi pekerja harian lepas yang memiliki risiko kerja namun sering kali belum mendapatkan perlindungan optimal.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru memberikan pemaparan mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan, hingga renovasi rumah.
Selain itu, turut disosialisasikan Program Sertakan, yaitu gerakan kepedulian sosial yang mendorong perusahaan maupun peserta untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar, seperti pekerja informal, pekerja harian, hingga kelompok masyarakat yang memiliki risiko pekerjaan namun belum terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus dapat dirasakan oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk pekerja harian lepas yang berkontribusi terhadap operasional perusahaan.
“Pekerja harian lepas juga memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan. Karena itu, melalui sosialisasi ini kami mendorong perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya, termasuk segmen BPU bagi pekerja harian lepas. Di sisi lain, kami juga mengajak perusahaan untuk ikut berpartisipasi dalam Program Sertakan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap pekerja rentan di lingkungan sekitar,” ujar Rafik Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru juga menyerahkan penghargaan kepada PT DNX Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan yang secara konsisten melakukan pembayaran iuran tepat waktu selama tahun 2025. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjaga kepatuhan administrasi kepesertaan dan memberikan perlindungan optimal bagi tenaga kerjanya.
Rafik Ahmad menambahkan bahwa perusahaan yang tertib administrasi dan iuran memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan perlindungan sosial pekerja.
“Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan pekerja, salah satunya melalui kepatuhan pembayaran iuran tepat waktu. Ini menjadi bukti nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan dan rasa aman pekerjanya,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kebayoran Baru berharap sinergi dengan perusahaan dapat terus diperkuat guna meningkatkan cakupan kepesertaan, kepatuhan iuran, serta perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh segmen pekerja.