Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 12 Agu 2026 - 14:23:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Dorong Generasi Muda jadi Pengguna Media Digital Bertanggung Jawab

tscom_news_photo_1786519383.jpg
Andina Thresia Narang Anggota Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perkembangan teknologi digital yang semakin cepat membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Di tengah kemudahan mengakses informasi dan berkomunikasi melalui berbagai platform digital, kemampuan menggunakan teknologi secara cerdas, kritis, aman, dan bertanggung jawab menjadi kebutuhan yang semakin penting.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Mengangkat tema “Generasi Muda Cakap Bermedia Digital”, kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang, B.Comm., Pakar Digital Dr. Heru Sutadi, M.Si., serta Pegiat Literasi Digital Khairi Fuadi.

Dalam paparannya, Andina Thresia Narang menekankan bahwa generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis dalam perkembangan ekosistem digital Indonesia. Generasi muda bukan hanya menjadi kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial dan berbagai layanan digital, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menjadi kreator, inovator, pelaku ekonomi digital, sekaligus agen perubahan di tengah transformasi teknologi.

Menurut Andina, perkembangan teknologi digital memberikan banyak peluang bagi masyarakat. Media sosial dan berbagai platform digital dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pengetahuan, membangun jejaring, mengembangkan kreativitas, mempromosikan karya, menciptakan peluang ekonomi, serta menyampaikan gagasan kepada publik. Namun, berbagai peluang tersebut harus diiringi dengan kemampuan dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.

Karena itu, kecakapan bermedia digital tidak cukup hanya ditandai dengan kemampuan mengoperasikan perangkat atau menggunakan aplikasi. Masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi, menilai kredibilitas sumber, menjaga keamanan data pribadi, menerapkan etika komunikasi, serta mempertimbangkan dampak dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.

Andina juga menyoroti pentingnya kemampuan berpikir kritis di tengah derasnya arus informasi. Kemudahan seseorang menerima, membuat, dan menyebarkan informasi menyebabkan masyarakat harus semakin berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi. Informasi yang terlihat meyakinkan belum tentu benar, sehingga pengguna perlu membiasakan diri memeriksa sumber dan membandingkan informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Menurutnya, kebiasaan melakukan verifikasi atau tabayyun menjadi salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat dalam membangun ruang digital yang sehat. Jangan sampai kecepatan membagikan informasi justru membuat seseorang ikut menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, atau informasi yang dapat merugikan orang lain.

Selain kemampuan memilah informasi, etika dalam berkomunikasi di ruang digital juga menjadi bagian penting dari kecakapan bermedia. Kebebasan menyampaikan pendapat perlu berjalan bersama dengan tanggung jawab. Perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan penghinaan, perundungan, serangan pribadi, maupun penyebaran kebencian.

Dalam konteks masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial, ruang digital perlu menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan membangun dialog yang sehat. Generasi muda diharapkan mampu menjadikan keberagaman sebagai kekuatan, bukan sumber konflik yang diperbesar melalui media sosial.

Sementara itu, Dr. Heru Sutadi, M.Si., dalam paparannya memberikan perspektif mengenai perkembangan teknologi digital dan tantangan yang menyertainya. Transformasi digital telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara fundamental. Informasi dapat diproduksi dan disebarkan dalam waktu yang sangat singkat, sehingga pengguna dituntut memiliki kemampuan beradaptasi sekaligus memahami risiko yang muncul dari perkembangan teknologi.

Perkembangan teknologi juga membuka peluang yang luas bagi generasi muda untuk menghasilkan karya dan melakukan inovasi. Namun, teknologi perlu digunakan secara bijak agar kemajuan digital tidak justru menimbulkan persoalan baru, seperti penyalahgunaan informasi, pelanggaran privasi, penipuan digital, manipulasi konten, maupun berbagai bentuk kejahatan siber.

Dalam menghadapi perkembangan tersebut, masyarakat perlu memperkuat aspek keterampilan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Keempat aspek tersebut menjadi fondasi penting agar kemampuan menggunakan teknologi tidak berhenti pada aspek teknis, tetapi juga mencakup perilaku yang bertanggung jawab serta kesadaran terhadap dampak sosial dari penggunaan teknologi.

Pemanfaatan teknologi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), juga perlu ditempatkan sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan secara produktif. AI dapat membantu berbagai aktivitas, mulai dari pembelajaran, pembuatan konten, pengolahan informasi, desain, hingga pengembangan berbagai inovasi. Namun, penggunaannya tetap harus memperhatikan aspek etika, keaslian karya, keamanan, serta tidak digunakan untuk menghasilkan atau menyebarkan informasi palsu maupun melakukan manipulasi.

Pada kesempatan yang sama, Khairi Fuadi, Pegiat Literasi Digital, menekankan pentingnya membangun kebiasaan bermedia yang sehat di kalangan masyarakat. Pengguna media digital perlu memahami bahwa apa yang dilakukan di ruang digital dapat meninggalkan jejak dan memiliki konsekuensi, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Generasi muda juga didorong agar tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu menjadi produsen konten yang positif dan produktif. Ruang digital dapat dimanfaatkan untuk berbagi pengetahuan, memperkenalkan potensi daerah, mempromosikan produk dan karya lokal, membangun komunitas, serta menyampaikan pesan edukatif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kecakapan bermedia digital pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan seberapa mahir seseorang menggunakan teknologi, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan manfaat. Generasi muda perlu memiliki kesadaran bahwa setiap unggahan, komentar, foto, video, maupun informasi yang dibagikan merupakan bagian dari rekam jejak digital yang dapat memberikan dampak dalam jangka panjang.

Melalui kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara ini, kolaborasi antara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kecakapan digital. Edukasi semacam ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan teknologi sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem digital yang aman, sehat, produktif, dan bertanggung jawab.

Andina Thresia Narang menegaskan bahwa generasi muda harus mampu menjadikan perkembangan teknologi sebagai sarana untuk tumbuh dan memberikan kontribusi positif. Kemajuan digital harus diimbangi dengan karakter, etika, kemampuan berpikir kritis, serta kesadaran untuk menjaga keamanan diri dan menghormati orang lain.

Dengan demikian, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi dapat mengambil peran sebagai penggerak transformasi digital Indonesia. Kecakapan bermedia yang dibangun melalui kemampuan, etika, keamanan, dan budaya digital diharapkan menjadi modal penting untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Indonesia yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement