Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 12 Agu 2026 - 15:18:13 WIB
Bagikan Berita ini :

PP TUNAS Jadi Langkah Strategis Lindungi Anak di Ruang Digital

tscom_news_photo_1786522693.jpeg
Nurul Arifin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS menjadi langkah strategis negara untuk memastikan anak dapat menggunakan ruang digital secara aman dan sehat.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang tumbuh di era digital. Tugas kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan teknologi menjadi ruang yang aman untuk belajar, berkreasi, dan membangun masa depan,” ujar Nurul dalam Webinar Literasi Digital bertema “PP TUNAS, Ruang Digital Anak Aman dan Sehat” di Studio Cikajang, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Nurul mengatakan perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi anak, mulai dari mendukung proses pembelajaran, mengembangkan kreativitas, hingga membuka akses terhadap berbagai pengetahuan. Namun, ruang digital juga memiliki risiko, seperti perundungan siber, paparan konten negatif, eksploitasi digital, penyalahgunaan data pribadi, dan kecanduan media sosial.

Menurutnya, PP TUNAS tidak dimaksudkan untuk menjauhkan anak dari teknologi. Regulasi tersebut bertujuan memastikan penggunaan platform digital disesuaikan dengan tingkat kesiapan usia anak dan disertai pendampingan yang memadai dari orang tua atau wali.

Nurul menilai implementasi PP TUNAS membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Penyelenggara sistem elektronik harus menyediakan platform yang ramah anak, antara lain melalui verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, perlindungan data pribadi, dan fitur pengawasan orang tua.

“Kita membutuhkan kolaborasi. Pemerintah membuat regulasi, platform digital menjalankan kewajibannya, sementara keluarga dan sekolah memastikan anak mendapatkan pendampingan dan literasi yang memadai,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi anak dan orang tua. Kemampuan memahami manfaat serta risiko teknologi menjadi modal penting agar anak tidak hanya mampu menggunakan perangkat digital, tetapi juga dapat menggunakannya secara aman dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Rektor Universitas Sains Indonesia Dr. Ir. Endah Murtiana Sari mengatakan PP TUNAS merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola sistem elektronik yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Menurut Endah, perlindungan anak harus mencakup keamanan data, penyaringan konten, verifikasi usia, serta pengawasan penggunaan platform digital.

Upaya tersebut perlu didukung kerja sama pemerintah, keluarga, sekolah, dan penyelenggara sistem elektronik. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM), Prof. Dr. Hj. Dewi Kurniasih, S.IP., M.Si., menambahkan ruang digital kini telah menjadi bagian dari lingkungan sosial tempat anak tumbuh dan berkembang.

Ia menilai perlindungan anak tidak cukup dilakukan melalui aturan teknis, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan, kesehatan, dan keadilan digital. Dewi mengingatkan tantangan perlindungan anak akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

Karena itu, literasi digital, pengawasan, penegakan regulasi, dan partisipasi masyarakat perlu diperkuat secara berkelanjutan. Nurul menegaskan keberadaan PP TUNAS harus dipandang sebagai upaya bersama untuk memastikan anak mendapatkan manfaat teknologi tanpa mengabaikan perlindungan terhadap berbagai risikonya.

“Ruang digital harus menjadi tempat anak belajar, tumbuh, dan berkreasi, bukan ruang yang membahayakan masa depan mereka,” ujar Nurul. Webinar Literasi Digital tersebut digelar Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak di ruang digital.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement