Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 30 Sep 2026 - 18:59:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Pengacara Minta Polres Tangsel Segera Layangkan Panggilan Kedua Brendo dan Winda

tscom_news_photo_1790769577.jpg
Kantor Polres Tangerang Selatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penasihat hukum korban dugaan penipuan investasi perdagangan batu bara, Ibrohim, S.H., M.H., mendorong Polres Tangerang Selatan segera melayangkan pemanggilan kedua terhadap Brendo Julio Rusli Wong dan Winda Marfita.

Dorongan itu disampaikan setelah keduanya belum memenuhi panggilan penyelidik. Brendo mengajukan penundaan pemeriksaan pada 18 September 2026, namun pada saat hari H pemeriksaan Brendo kembali mangkir dari panggilan Penyelidik dengan alasan kesehatan.

Sementara Winda disebut tidak hadir pada panggilan di hari Senin, 21 September 2026 tanpa pemberitahuan kepada Penyelidik.

Ibrohim mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, penyelidik Polres Tangerang Selatan akan menjadwalkan pemanggilan kedua secepatnya pada pekan depan dan paling lambat 7 Oktober 2026.

“Kami mendorong agar pemanggilan kedua segera direalisasikan karena sebelumnya terdapat pihak yang tidak memenuhi panggilan penyelidik,” ujar Ibrohim, Rabu (30/9/2026).

Kasus ini berkaitan dengan laporan Nur Istanti mengenai dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam investasi perdagangan batu bara dengan nilai kerugian sekitar puluhan miliar. Laporan tersebut diterima Polres Tangerang Selatan dengan Nomor: LP/B/2061/VII/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Juli 2026.

tag: #polisi  #hukum  #brendo-julio-rusli-wong  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement