
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perkembangan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) membuka peluang besar bagi penyebaran dakwah Islam di ruang digital. Namun, kemudahan berbagi informasi juga menghadirkan tantangan berupa hoaks keagamaan, informasi tanpa konteks, dan konten yang mengutamakan popularitas.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan DIGITALK Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertema “Literasi Digital dan Tantangan Dakwah Masa Kini”. Kegiatan berlangsung di Aula Universitas Darul "Ulum Jombang, Jawa Timur, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan menghadirkan akademisi Fisipol Undar Jombang Mukari, pegiat literasi Aulia Alvi Laila Camali Camalica, serta pengelola media sosial Ulinnuhaa Lazulfaa Wakhusna Ma’aab.
Acara diawali dengan keynote speech Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi Marolli Jeni Indarto.
Mukari menegaskan konten yang populer di media sosial belum tentu memiliki kebenaran dan dasar keilmuan yang kuat. Jumlah tayangan, tanda suka, dan penyebaran konten tidak dapat menggantikan validasi sumber serta kompetensi penyampai informasi.
Ia juga mengingatkan algoritma media sosial dapat memperkuat pandangan tertentu dan mengurangi ruang dialog yang sehat. Karena itu, masyarakat perlu lebih kritis dalam menerima informasi keagamaan di ruang digital.
Menurut Mukari, perkembangan AI generatif juga menjadi tantangan baru dalam penyebaran informasi. Teknologi tersebut dapat membantu mencari informasi, tetapi tetap membutuhkan verifikasi karena dapat menghasilkan jawaban yang belum tentu akurat.
Ia memperkenalkan konsep 5T, yaitu Telusuri Sumber, Tinjau Konteks, Timbang Otoritas, Tes Silang, dan Tahan Sebar. Kerangka tersebut menjadi panduan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum menerima maupun menyebarkan informasi.
Sementara itu, Aulia Alvi menyampaikan bahwa dakwah tidak hanya dilakukan melalui ceramah, tetapi juga melalui perilaku dan keteladanan.
Di era digital, pesan kebaikan dapat disampaikan melalui video, foto, tulisan, hingga berbagai platform media sosial.
Ia menekankan pentingnya literasi mandiri melalui kebiasaan belajar, berpikir kritis, mengatur waktu, dan melakukan refleksi diri. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat mampu mengembangkan pengetahuan sesuai kapasitas dan kebutuhan.
Dari sisi pengelolaan media sosial, Ulinnuhaa mengingatkan literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi.
Masyarakat juga perlu memahami perbedaan fakta dan opini serta memastikan kredibilitas sumber informasi.
Ia menekankan pentingnya prinsip tabayyun serta nilai Aswaja seperti tawassuth, tasamuh, tawazun, dan i’tidal dalam dakwah digital. Nilai tersebut menjadi pedoman agar penyampaian pesan keagamaan tetap moderat, adil, dan menghargai perbedaan.
Melalui kegiatan DIGITALK ini, penguatan literasi digital diharapkan mampu membentuk masyarakat yang kritis dan bertanggung jawab. Dakwah digital ke depan diharapkan tidak hanya mengejar viralitas, tetapi mengedepankan ilmu, etika, dan persatuan masyarakat.