Oleh Fath pada hari Selasa, 13 Okt 2026 - 19:49:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Legislator Demokrat Desak Aktor Utama Karhutla Ditindak Tegas

tscom_news_photo_1791895799.jpg
Gedung Wakil Rakyat (MPR, DPR, DPD RI) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendesak negara menindak tegas aktor utama penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meminta mereka bertanggung jawab penuh atas dampak yang ditimbulkan.

Zulfikar menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang mengorbankan lingkungan dan masyarakat. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Saya memandang yang utama, aktor di balik penyebab kebakaran ini harus bertanggung jawab penuh. Kita tidak boleh membiarkan ini terjadi terus-menerus hanya untuk kepentingan korporasi,” kata Zulfikar kepada awak media di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera. Dengan demikian, tidak ada lagi pihak yang mencari keuntungan dengan mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

“Sehingga kejadian seperti ini di masa yang akan datang tidak terjadi lagi ketika ada korporasi atau orang yang ingin mengambil keuntungan dengan mengorbankan banyak hal,” ujarnya.

Zulfikar juga menekankan pentingnya langkah konkret dan respons cepat pemerintah dalam menangani karhutla. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku harus menjadi prioritas mengingat dampak kebakaran yang semakin meluas.

“Langkah konkret dan respons cepat dari pemerintah harus segera dilakukan, dan yang paling utama adalah tindak tegas para pelaku pembakaran karena akibat dari kebakaran ini sudah terlalu jauh,” tegasnya.

Dukung Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Zulfikar menyatakan dukungannya terhadap penetapan karhutla sebagai bencana nasional apabila seluruh kriteria yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

Menurutnya, penetapan status bencana harus berorientasi pada percepatan penanganan dan perlindungan masyarakat. Jangan sampai persoalan status justru membuat penanganan bencana berlarut-larut, sementara masyarakat terus menanggung dampaknya.

“Kalau semua aspek yang ada telah terpenuhi untuk dijadikan bencana nasional, kenapa tidak? Karena jangan sampai hanya karena status penanganan ini menjadi berlarut-larut dan masyarakat yang menjadi korban,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan penegakan hukum berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Selain itu, Zulfikar meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui pemantauan titik api sejak dini. Menurutnya, titik api harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Kita juga harus menangani ketika sudah mendeteksi ada titik api sebelum membesar,” imbuhnya.

Zulfikar turut mengingatkan agar aspek kesehatan masyarakat menjadi perhatian serius pemerintah, terutama bagi warga yang terdampak kabut asap akibat karhutla.

“Dan satu lagi, aspek kesehatan juga harus mendapatkan perhatian serius akibat dampak dari kabut asap ini,” katanya.

Asap Karhutla Meluas hingga Sulawesi Barat

Zulfikar mengungkapkan, dampak karhutla kini telah dirasakan hingga Sulawesi Barat (Sulbar), daerah pemilihannya. Ia mengaku mendapati perubahan kondisi udara di wilayah tersebut saat kembali ke dapil.

Menurutnya, Sulbar yang sebelumnya dikenal memiliki udara bersih kini turut diselimuti kabut asap. Bahkan, dampak kabut asap tersebut disebut telah mengganggu aktivitas penerbangan.

“Saya kemarin pulang ke dapil, ternyata dampaknya sudah sampai ke Sulbar. Yang sebelumnya udara di sana sangat bersih, sekarang menjadi kabut, bahkan penerbangan semua dibatalkan karena kabut asap,” pungkasnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Berita

Telkom University Terus Berkoordinasi dalam Proses Pencarian Mahasiswa Maisha Aurelia Rafif

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 13 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Telkom University terus berkoordinasi dengan keluarga dan mendukung upaya pencarian Maisha Aurelia Rafif (18), mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas ...
Berita

Brimob Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapsiagaan SAR, Antisipasi Bencana

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Satbrimob Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapsiagaan personel dan sarana Search and Rescue (SAR) di Mako Batalyon A, B, C, D Pelopor serta Detasemen Gegana, Selasa ...