
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yanuar Arif Wibowo, menyampaikan kekecewaan atas peristiwa penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas peristiwa tersebut secara transparan dan memastikan setiap tindakan aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Saya kecewa. Saya ingin aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas,” tegas Yanuar dalam pernyataannya, Senin (2/11/2026).
Yanuar menekankan bahwa investigasi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan aparat yang bertugas di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak yang memberikan perintah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan penghormatan terhadap HAM.
“Aparat yang bertugas, aparat yang memerintahkan kejadian itu harus secara transparan agar penegakan hukum di Indonesia mengacu kepada nilai-nilai HAM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yanuar meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kementerian HAM terlibat aktif dalam mengungkap fakta terkait peristiwa tersebut. Keterlibatan kedua lembaga dinilai penting untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif serta memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila harus menempatkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban sebagai prinsip utama dalam setiap tindakan penegakan hukum.
“Bangsa Indonesia, bangsa yang berpancasila, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam penegakan hukum, menghargai hak asasi manusia, menjaga rasa keadilan, dan juga keberadaban yang menjadi nilai bangsa kita,” ungkapnya.
Secara khusus, Yanuar mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengambil langkah konkret melalui investigasi menyeluruh terhadap peristiwa di Pondok Pesantren Hamalatul Quran. Ia berharap hasil investigasi dapat menjadi dasar evaluasi dan perbaikan prosedur penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya meminta kepada aparat kepolisian, kepada Kapolri, Bapak Suyudi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh atas peristiwa yang terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Quran ini, agar ini menjadi pelajaran untuk tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya.