Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 09 Jul 2015 - 19:38:13 WIB
Bagikan Berita ini :

MA Serahkan Ke KPK Soal Kasus Suap Hakim PTUN

16Hatta_Ali.jpg
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (Sumber foto : Istimewa)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menegaskan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus dugaan suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putra, dan dua Hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.

"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melaaggar sumpah jabatan. Karena sudah diranah hukum, silahkan dilanjutkan," terang Hatta, di Gedung KPK saat memenuhi undangan Buka Bersama KPK di Gedung KPK, Jakarta (9/7/2015). Acara ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Moeldoko.

Lanjut Hatta, jika ketiga hakim tersebut terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka MA tidak ragu memecat secara tidak hormat. Namun demikian pihaknya akan melihat duduk pelanggaran yang terbukti dalam hasil penyelidikan KPK.

"Kita lihat pidananya dulu," ungkapnya

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2015).

Kuat diduga, hakim itu ditangkap dikarenakan menerima hadiah atau sesuatu dari seseorang saat menangani perkara di Pengadilan PTUN. Namun, belum diketahui dengan pasti kasus apa yang sedang ditangani hakim tersebut. (mnx)

tag: #MA Serahkan Ke KPK Soal Kasus Suap Hakim PTUN  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...