Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 10 Jul 2015 - 07:51:40 WIB
Bagikan Berita ini :

'Disentil' Jokowi, MenPAN Akhirnya Larang PNS Mudik Pakai Mobdin

87YuddyChrisnandy(emka).jpg
Yuddy Chrisnandi (Sumber foto : Emka Abdullah)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAn RB) Yuddy Chrisnandi melarang pegawai negeri sipil (PNS) mudik dengan menggunakan mobil dinas (Mobdin), setelah sebelumnya dibolehkan.

Larangan tersebut, kata Yuddy, didasarkan perintah dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya minta maaf kendaraan dinas tidak bisa digunakan secara legal untuk mudik. Awalnya kami berencana PNS dengan pendapatan pas-pasan bisa gunakan mobil dinas untuk mudik, namun polemik berkembang sedemikian rupa apalagi para pengamat melihatnya sebagai penyalahgunaan wewenang, maka dari itu, bapak presiden telah memberikan arahan untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik," kata Yuddy di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (9/7/2015) malam.

Yuddy membantah jika pembatalan tersebut karena ada desakan atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu.

"Kebijakan tersebut saya batalkan atas arahan dari bapak presiden dan wakil presiden, jadi pembatalan tersebut bukan atas desakan atau pengaruh dari siapapun, saya hanya loyal sama bapak presiden dan wakil presiden," tandas dia.

Sebelumnya, selain Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta PNS untuk tidak memakai kendaraan dinas saar mudik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengimbau PNS dan pejabat negara agar tidak menggunakan mobil dinas yang merupakan fasilitas negara digunakan untuk mudik.(yn)

tag: #pns  #mudik  #mobil dinas  #menteri yuddy  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...