Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Kamis, 16 Jul 2015 - 18:47:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Lebaran Berpotensi Beda, Menag Pertimbangkan Masukan Para Ahli dan Astronom

61DSC_0013.jpg
Lukman Hakim Saifudin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, sidang isbat petang ini, Kamis (16/7/2015) akan mempertimbangkan pendapat para astronom, termasuk para ahli dari organisasi massa Islam.

"Kami dengar dahulu pemaparannya seperti penjelasan posisi hilal dari tim astronomi, setelah Maghrib baru sidang secara tertutup," katanya di Kantor Kementerian Agama, kawasan Thamrin, Jakarta, Kamis (16/7/2015).

Kemenag, menurut dia, juga memastikan laporan posisi hilal dari seluruh tim yang tersebar di Indonesia. Jika terdapat salah satu dari perukyat melihat hilal, maka kemungkinannya Indonesia merayakan Idul Fitri secara serentak esok hari, Jumat (17/7/2015).

Lukman menjelaskan, berdasarkan penghitugan hisab, hilal ada di posisi tiga derajat di atas ufuk atau cakrawala sehingga hilal dapat dilihat perukyat. Akan tetapi, jika hilal tidak terlihat karena tertutup awan maka hasil isbat akan diserahkan kepada peserta sidang.

Terdapat kemungkinan Idul Fitri dilaksanakan berbeda atau sebaliknya diselenggarakan bersama-sama.

Kemenag juga mempertimbangkan posisi hilal di seluruh dunia. Ketinggian dan umur hilal akan diamati sebaik mungkin.(yn)

tag: #lebaran  #sidang isbat  #menag  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...