JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pengacara kondang Otto Cornelis (OC)Kaligis akan melaporkan KPK ke Bareskrim Polri atas penanangkapan dan penetapannya sebagai tersangka.
OC Kaligis merasa bahwa dirinya diculik bukan sekadar ditangkap penyidik KPK. "Minggu ini rencananya kami mau lapor ke Bareskrim atas tindakan penculikan," katanya, di Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Minggu (19/7).
KPK menjemput paksa OC Kaligis dari Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) sore. OC ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Ketua PTTUN Medan Tripeni Irianto Putro.
Ketua PTTUN tertangkap KPK dalam sebuah operasi, Jumat (10/7). Selain Tripeni ditangkap pula M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah OC Kaligis dan hakim PPTUN Dermawan Ginting, hakim Amir Fauzi, dan panitera Syamsir Yusfan.
Mereka kini sudah dijadikan sebagai tersangka sejak sehari tertangkap bertransaksi suap di Kantor PTUN Medan. Suap kepada para petinggi PTTUN Medan itu diduga terkait penanangan gugatan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Pemprov Sumatera Utara 2012 dan 2013. (ss)