Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 22:40:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Buntut Insiden Tolikara, Peggi Patipi Usul Bentuk FKUB Papua

52medium_23tscom-peggy-bactiar_1437492519855.jpg
Peggi P Patippi, Anggota DPR FKB Daerah Pemilihan Papua (Sumber foto : Syamsul Bachtiar/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPR asal Papua, Peggi Patrisia Pattipi menyarankan agar dibentuk Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Papua. Melalui forum ini diharapkan insiden Tolikara tak terulang kembali.

"Disarankan agar kabupaten pemekaran yang baru agar dibentuk FKUB sehingga setiap kegiatan keagamaan ataupun lainnya bisa berjalan dengan baik dan aman," kata Peggi di Jakarta, Selasa (21/7/2015).

Selain itu FKUB juga dapat berkerjasama dengan berbagai pihak untuk mengamankan pelaksanaan kegiatan ibadah masing-masing agama. Juga membantu aparat pemerintah daerah, Kepolisian dan TNI.

Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai insiden Tolikara akibat kelalaian dari aparat keamanan. Aparat kurang sigap mengantisipasi gangguan keamanan saat berlangsung sholat Idul Fitri.

Menurut Peggi kejadian ini baru pertama di Papua. Sebab selama ini yang di Papua kekerasan dipicu oleh perang suku. Namun tiba-tiba terjadi pembakaran rumah ibadah pada saat umat Islam melaksanakan sholat Id.

"Kejadian di Tolikara adalah kelalaian dari aparat dalam hal ini TNI/Polri. Aparat kurang siap di lapangan untuk melakukan pengamanan di saat ibadah shalat Id. Aparat hanya memfokuskan pengamanan rumah-rumah ibadah di luar Papua saja," katanya.

Atas insiden itu, ia meminta agar aparat pemerintah daerah TNI/Polri beserta tokoh-tokoh agama, tokoh adat agar bersama sama selalu berkoordinasi apabila ada kegiatan-kegiatan keagamaan atau kegiatan besar nasional lainnya.(ris/ant)

tag: #peggi  #fkub  #fkb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement