Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 28 Jul 2015 - 07:25:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Brimob Minta Dilibatkan dalam Latihan Kopassus, Kapolri Dinilai Berlebihan

80unnamed.jpg
Korp Brimob (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik sikap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang meminta agar institusi Brimob dilibatkan dalam pelatihan yang dilakukan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Menurut Hendardi, permintaan Kapolri tersebut menunjukkan bahwa paradigma Polri belum berubah.

"Kopassus didesain untuk berperang sedangkan Brimob didesain untuk pengamanan. Beda cetakan ini juga menunjukkan secara tegas bahwa Polri bertugas menyelenggarakan keamanan dan TNI menjalankan tugas pertahanan," kata Hendardi melalui pernyataan yang diterima TeropongSenayan, Senin (27/7/2015).

Hendardi menilai, permintaan Kapolri tersebut menunjukkan Polri tidak percaya diri dengan sistem pengembangan SDM yang dimilikinya.

"Jika pola ini tidak berubah maka harapan menjadikan Polri sebagai polisi sipil akan semakin jauh," lanjutnya.

Dia mengutarakan, reformasi yang dilakukan Polri selama ini baru menyentuh aspek kelembagaan saja. Sedangkan reformasi pada tataran konseptual, cara pikir, dan kinerja masih sama dengan masa lalu.

Karena itu, kata Hendardi, Danjen Kopassus harus menolak permohonan Kapolri tersebut agar prinsip-prinsip penyelenggaraan negara tetap sesuai dengan ketentuan yg sudah digariskan oleh Konstitusi dan perundang-undangan.

"Saya setuju dengan Kapuspen TNI Fuad Basya yang melalui media sudah menyatakan penolakannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri telah mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar Brimob dilibatkan dalam latihan-latihan Kopassus.(yn)

tag: #brimob  #kopassus  #kapolri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...