Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 28 Jul 2015 - 21:40:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Siap Dukung Mantan Napi di Pilkada

33paloh.jpg
Surya Paloh (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan tidak ada masalah jika ada mantan narapidana ikut mencalonkan sebagai kepala daerah dalam Pilkada yang digelar secara serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

Surya Paloh menjelaskan setiap manusia memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki kesalahan pada masa lalu.

"Kehidupan kan gak ada yang sempurna sehingga ada aturan norma-norma yang disepakati. Termasuk lahirnya lembaga hukum dan peradilan. Ketika bersalah kemudian dia (Napi) selesai jalani hukuman masa kita ga beri kesempatan," ujar Surya Paloh di kantor pusat DPP Partai Nasdem, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Bahkan, Surya Paloh akan mendukung mantan Napi tersebut dalam Pilkada asalkan memiliki aksepibilitas dan kapabilitas.

"Saya sepakat dengan putusan pengadilan MK, Partai aksepbilitas publik dan kapabilitas publik itu yang terpenting. Kalau rendah keduanya kita tidak dukung," jelasnya.

Seperti diketahui MK memutuskan bahwa Pasal 7 huruf g UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota (UU Pilkada) dinyatakan inkonstitusional bersyarat sepanjang narapidana yang bersangkutan jujur di depan publik.

MK juga menghapus Penjelasan Pasal 7 huruf g yang memuat empat syarat bagi mantan narapidana agar bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Penjelasan Pasal 7 huruf g UU Pilkada antara lain mengecualikan Orang yang dipidana penjara karena alasan politik.(ss)

tag: #dukung napi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement