Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 31 Jul 2015 - 18:06:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Bahas Soal Fatwa Haram

MUI dan BPJS Kesehatan Diminta Duduk Bareng

39OkkyAsokawati-sahlan.JPG
Okky Asokawati (Sumber foto : Sahlan Ake/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan alasan yang jelas terkait fatwa yang menyebut BPJS kesehatan tak sesuai syariah atau haram.

Pasalnya, fatwa tersebut telah menjadi polemik di masyarakat dalam beberapa hari belakangan.

"Faktanya, dampak dari Fatwa MUI tersebut, ada yang mendukung, tidak mendukung serta bingung atas fatwa tersebut," kata Okky melalui pesan singkatnya, Jumat (31/7/2015).

Selain itu, dia berharap agar pihak BPJS secepatnya melakukan klarifikasi terhadap MUI. Hal ini penting untuk mendudukkan masalah secara proporsional.

"Pelaksanaan BPJS Kesehatan memang tidaklah sempurna. Ada kritik dalam pelaksanaan tersebut. Namun tidak sedikit juga cerita positif atas pelaksanaan BPJS Kesehatan ini. Banyak masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi terbantu dengan program ini," katanya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai syariah Islam atau haram. Khususnya sistem denda 2 persen bagi peserta yang telat bayar iuran bulanan.

Selain itu MUI menilai, dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah, BPJS juga tidak memenuhi syariat Islam.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syariah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.(yn)

tag: #mui  #bpjs kesehatan  #fatwa haram  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...