JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sekretariat Jenderal DPR menganggarkan dana pembelian baju seragam bagi 1.346 orang pegawainya sebesar Rp1.065.000.000, pada tahun anggaran 2015 ini.
Pegawai struktural maupun fungsional sama-sama mendapatkan jatah, hanya saja beda harganya. Untuk pejabat struktural dapat jatah pakaian total Rp522.500.000. Sedangkan untuk pejabat fungsional jatahnya Rp542.500.000.
Menurut koordinator Centre For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dari nilai anggaran itu, maka masing-asing pejabat struktural mendapat jatah anggaran pembelian baju Rp.2.379.385 per pejabat.
"Jumlah pejabat struktural di DPR dalam catatan CBA adalah 228 orang. Mereka akan mendapat seragam mewah karena harganya mahal," kata Uchok, Senin (3/8/2015)
Sedangkan untuk baju pegawai struktural nilainya hanya sekitar Rp467.352 untuk satu orang. Angkanya lebih kecil karena jumlah pegawaininya lebih banyak. Di catatan CBA, jumlahnya ada 1.118 orang," ungkapnya.
Tapi intinya, kata Uchok, proyek ini hanyalah cara untuk menghambur-hamburkan uang negara. Karena setiap pegawai sudah dapat gaji, tunjangan remunerasi bahkan di DPR sering ada lemburan segala. Tapi anehnya, baju seragam pun masih dibiayai dengan anggaran negara.(ss)