Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 22:19:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Kaukus Muda Indonesia Minta DPR Tolak Keinginan Jokowi

91unnamed.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kaukus Muda Indonesia (KMI) menentang keras keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden melalui revisi UU KUHP di DPR.

Ketua umum KMI Edi Humaidi menilai, keinginan menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden merupakan langkah mundur dari sisi demokrkasi.

"Jika keinginan itu dipenuhi sebuah kemunduran yang harus ditentang," ujar Humaidi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Sebagai aktivis yang selama ini ikut berjuang untuk menghapus pasal penghinaan tersebut, Edi mengaku sangat kecewa terhadap keinginan Presiden Jokowi. Padahal, kata dia, pasal tersebut sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006.

"Mengapa Presiden Jokowi akan menghidupkan kembali?" tanya Edi.

Edi yakin jika pasal penghinaan tersebut dihidupkan kembali akan mengembalikan sikap otoriter penguasa. Akibatnya, kebebasan berpendapat dan berekspresi akan dibungkam.

"Karena itu DPR harus menolak keinginan tersebut," pungkas Edi.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah bersama DPR RI sedang membahas revisi UU KUHP-KUHAP. Revisi ini merupakan inisiatif pemerintah. Karena itu wajar jika Presiden Jokowi dituduh ingin menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden melalui memomen revisi UU tersebut.(yn)

tag: #penghinaan presiden  #jokowi  #ruu kuhp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...