Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 15:38:18 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Ingatkan Jokowi: Jadi Pejabat Harus Siap Dimaki-maki

17hercules.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Mulkan/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus bisa menerima dengan segala kritik yang disampaikan oleh masyarakat. Ini mengingat bahwa saat ini ia seorang pejabat publik.

Oleh karenanya, jika ada rencana untuk menghidupkan kembali pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden, tidak mungkin bisa terwujud. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya sudah membatalkan pasal tersebut.

"Dan politisi, pemerintah mesti mau dikritisi dan dimaki-maki, karena dia pejabat publik," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan kalau pihaknya akan menolak pasal tersebut, jika pihak pemerintah tetap ngotot mengajukan semua drafnya ke DPR.

"Tidak bisa, karena negara ini kan negara hukum, putusan MK itu final dan mengikat," pungkasnya. (iy)

tag: #Fahri Hamzah  #pasal penghinaan presiden  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...