Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 07 Agu 2015 - 15:38:18 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Ingatkan Jokowi: Jadi Pejabat Harus Siap Dimaki-maki

17hercules.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Mulkan/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus bisa menerima dengan segala kritik yang disampaikan oleh masyarakat. Ini mengingat bahwa saat ini ia seorang pejabat publik.

Oleh karenanya, jika ada rencana untuk menghidupkan kembali pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden, tidak mungkin bisa terwujud. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya sudah membatalkan pasal tersebut.

"Dan politisi, pemerintah mesti mau dikritisi dan dimaki-maki, karena dia pejabat publik," kata Fahri di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan kalau pihaknya akan menolak pasal tersebut, jika pihak pemerintah tetap ngotot mengajukan semua drafnya ke DPR.

"Tidak bisa, karena negara ini kan negara hukum, putusan MK itu final dan mengikat," pungkasnya. (iy)

tag: #Fahri Hamzah  #pasal penghinaan presiden  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement