JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai bahwa Presiden Joko Widodo gagal paham dan tidak mengerti bila pasal penghinaan terhadap Presiden dihidupkan kembali bakal berdampak buruk bagi kelangsungan demokrasi.
Bagaimana tidak, ujar Fadli, putusan MK mengatakan kalau pasal tersebut sama saja menghambat hak atas kebebasan menyatakan pikiran dengan lisan, tulisan, dan ekspresi sikap.
"Saya kira ini kan hal biasa bila Presiden dikritik, kecuali lambang negara kita yaitu Garuda yang notabenenya benda mati dilecehkan, baru itu tidak boleh," kata Fadli kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Oleh karenanya, Fadli menyarankan agar Presiden Jokowi tidak takut dengan segala bentuk kritikan yang saat ini gencar terjadi. Pasalnya hal tersebut secara tidak langsung mengingatkan Jokowi terhadap kinerjanya yang belum maksimal.
"Presiden harus bisa terima kritikan dari civil society, media, intelektual, dan masyarakat umum. Ingat, yang membuat Jokowi sekarang Presiden adalah rakyat," tandasnya. (iy)