Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Senin, 10 Agu 2015 - 05:58:32 WIB
Bagikan Berita ini :

Eggi Sudjana: Cara Berpikir Jokowi Sama dengan Penjajah

27unnamed.jpg
Eggi Sudjana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Aktivis yang juga advokat Eggi Sudjana kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengurungkan keinginannya menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden.

Menurut Eggi, pasal penghinaan terhadap presiden itu merupakan produk kolonial dan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap melanggar UUD 45.

"Jadi kalau Jokowi sekarang minta pasal itu dihidupkan lagi berarti ia sama cara berpikirnya dengan penjajah," ucap Eggi kepada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (9/8/2015).

Eggi menduga, keinginan Jokowi menghidupkan kembali pasal itu karena dia memiliki banyak kelemahan yang berpotensi mengundang kritik.

Bahkan, lanjut Eggi, ada fakta-fakta pada diri Jokowi yang kalau disampaikan bisa mengundang kemarahan Presiden RI ke-7 itu. Kemudian kritik tersebut dianggap sebagai penghinaan.

"Misalnya kalau saya bilang Jokowi itu pembohong itu fakta. Jokowi sudah berbohong katanya nggak mau maju jadi capres eh nyatanya jadi capres. Jokowi juga berbohong karena membentuk kabinet gemuk. Padahal janjinya akan membentuk kabinet ramping. Nah kalau pasal karet penghinaan itu dihidupkan, orang yang bilang Jokowi bohong akan masuk penjara," paparnya.

Eggi mendesak agar DPR menolak keras permintaan Jokowi menghidupkan kembali pasal penghinaan dalam revisi UU KUHP dan KUHAP itu.(yn)

tag: #pasal penghinaan  #jokowi  #presiden jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...