JAKARTA (TEROPONGSENSYAN) - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya merasa prihatin jika calon duta besar (Dubes) yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilatarbelakangi atas balas budi.
Terlebih, hal ini bukan pertama kali terjadi setelah sebelumnya mantan gubernur DKI Jakarta itu telah membagi-bagikan jatah komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bagi para pendukungnya di Pilpres 2014 lalu.
Presiden Jokowi telah mengajukan 33 nama calon Dubes Indonesia ke DPR. Dari 33 nama tersebut diketahui memiliki latar belakang partai politik.
"Kami prihatin jika balas budi untuk relawan pendukung Jokowi-JK dibalas dengan posisi yang strategis seperti Dubes. Jabatan Dubes tidak sama dengan jabatan komisaris di BUMN," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (10/8/2015).
Menurut politisi Golkar ini, hal ini akan menjadi pertimbangan bagi Komisi I DPR, lantaran seorang Dubes harus bisa bertindak sesuai UU dan merepresentasikan rakyat dan negara di luar negeri. Sehingga, kata Tantowi, seorang Dubes harus menguasai segala permasalahan bangsa.
"Juga mempunyai kecakapan komunikasi agar dapat menjadi wakil bangsa yang baik sekaligus dapat mengambil sebanyak mungkin keuntungan dari negara akreditasi untuk kepentingan bangsa dan negara," ucapnya.
Tantowi memaparkan, salah satu tantangan Dubes adalah menghadapi sentilan negatif dari negara yang mengecam hukuman mati bagi pengedar narkoba yang diterapkan di Indonesia.
"Di saat seperti ini Indonesia membutuhkan dubes yang benar-benar mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis dan keluar dari posisi kritis. Terus terang ada keraguan kami di Komisi I terhadap beberapa calon yang diajukan, mengingat pengalaman dan pengetahuan mereka yang minim tentang geopolitik dan diplomasi," tukasnya.
Salah satu dari 33 nama dubes tersebut, yaitu Amelia Ahmad Yani, putri ketiga pahlawan nasional Jenderal Anumerta TNI Ahmad Yani.
Selain itu, ada juga nama anggota DPR Alexander Litaay. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dua periode sekaligus yakni 1993-1998 dan 1998-2000.(yn)