Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 13 Agu 2015 - 21:07:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Jabatan Menterinya Dicopot, Tedjo Edhy Dapat Tugas Baru dari Jokowi?

72TedjoEdhyP-indra.jpg
Tedjo Edhy Purdijatno (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan, dicopotnya Tedjo Edhy Purdijatno tidak membuat hubungan partainya dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) goyah.

Dirinya menjamin, Nasdem mendukung pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tanpa syarat.

"Selama Presiden dalam kepentingan lebih besar dan itu juga jadi harapan, Nasdem rela. Walaupun yang kami nilai menteri kita bekerja baik, tapi kan itu hak Presiden," katanya di kompeks Parlemen, Senayan, Kamis (13/8/2015).

Syarief mengutarakan dibalik dicopotnya Tedjo Edhy, kemungkinan besar akan ada tugas baru yang diberikan ke mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut oleh Jokowi.

"Mungkin yang bersangkutan ditugaskan yang lain," ucap dia.

Legowonya Nasdem dengan dicopotnya Tedjo, lanjut Syarief, lantaran Tedjo Edhy dipilih langsung oleh Jokowi sebagai Menko Polhukam saat itu, dan bukan semata-mata atas rekomendasi partai.

"Bukan (rekomendasi) bahwa siapapun kalau itu masuk ke kabinet itu atas kepercayaan Presiden dan kalau dikembalikan itu hak Presiden," kelitnya.(yn)

tag: #tedjo edhy  #menteri jokowi  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...