JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Arteri Dahlan melontarkan kekesalannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik ketika rapat dengar pendapat.
Arteri geram dengan KPU yang banyak kesalahan dalam proses pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2015 mendatang. Hal ini lantaran calon kepala daerah yang hanya satu calon pasangan tidak bisa mengikuti pilkada pada Desember 2015 tahun ini.
"KPU tidak tegas, sikap KPU buas," kata Arteri di ruang Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Arteri mengaku kecewa karena perpanjangan pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal bukan berasal dari inisiatif KPU, tapi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ini Bawaslu yang menyelamatkan proses demokrasi bukan KPU yang punya inisiatif perpanjangan waktu," ucapnya.
Dirinya juga meragukan KPU dalam penyelenggaran Pilkada serentak pada tahun ini. Hal ini karena banyak media masa yang menulis KPU tidak ada ketegasan atau optimis untuk penyelengara Pilkada ini berjalan dengan sukses.
"Saya belum melihat KPU yang optimis untuk mensukseskan Pilkada tahun ini," bebernya.
Seharusnya, kata Arteri, KPU tetap melaksanakan Pilkada di daerah yang hanya mempunyai calon tunggal. Pasalnya, jika sampai ditunda pembangunan di daerah tersebut bakal terhambat.
"Kalau ada calon tunggal laksanakan saja, malah KPU bilang ini akan melanggar UU, nanti ada calon 'boneka' ini kan statement KPU soal calon boneka," ungkap dia.
Ia menduga, pelaksanaan Pilkada tahun 2017 mendatang juga belum tentu prosesnya bisa demokratis. "Belum tentu Pilkada 2017 akan menghasilkan proses demokrasi," tandasnya.(yn)