JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Menteri-menteri di pemerintahan Joko Widodo, khususnya dari PDI Perjuangan ternyata masih merangkap jabatan sebagai anggota DPR. Tiga menteri dari PDIP, Puan Maharani, Tjahyo Kumolo dan Pramono Anung, ternyata belum mundur dari DPR.
"Ini menunjukkan bahwa rule of law yang telah diatur Presiden Jokowi agar menteri tidak rangkap jabatan tidak dijalankan dengan baik bahkan oleh kader partai pemerintahan sendiri," kata Arief Rahman dari Masyarakat Peduli Parlemen di Kedai Kopi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/9/2015).
Mestinya kader partai politik lain yang menjabat sebagai menteri harus rela mundur dari jabatan di DPR, partai politik maupun jabatan strategis lain. "Buat kami ini justru mencoreng wajah parlemen kita," ucapnya.
Dari catatan koalisi masyarakat peduli parlemen, hingga tanggal 14/8/2015, Puan Maharani yang saat ini menjabat sebagai Menko PMK (pembangunan manusia dan kebudayaan) masih tercatat sebagai anggota DPR.
"Bagi kami harus ada sikap yang tegas sebagai penjabat publik. Ketika sudah ditunjuk sebagai menteri. Bagaimana mungkin pejabat eksekutif pada waktu bersamaan duduk di legislatif. Kami belum melihat keteladanan seorang negarawan dalam kasus rangkap jabatan ini," paparnya.
Hal ini, juga memperlihatkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak dihitung oleh pembantunya. Buktinya seruan agar melepaskan jabatannya selain menteri dicuekin.(ss)